Hari ini, Senin 4 Agustus 2025 saya menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprov Maluku Utara dan Pemprov Bali.
Fokus utamanya ada di 3 hal:
Pencegahan korupsi (dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola)
Pemerintahan digital (SPBE)
Pengembangan pariwisata & ekonomi kreatif
Kenapa Bali?
Karena Bali terbukti sukses.
Di tahun 2024 Nilai MCP KPK mereka tertinggi se-Indonesia. Digitalisasinya juga diakui secara nasional.
Kami belajar dari yang terbaik—supaya Maluku Utara bisa semakin cepat berbenah dan melayani publik lebih transparan, efektif, dan adaptif.
Kerja sama ini bukan soal tanda tangan, tapi langkah nyata buat perbaiki layanan ke masyarakat Maluku Utara.
Terima kasih Bapak DR. Ir. I Wayan Koster, M.M @kostergubernurbali serta jajarannya atas sambutan hangat dan semangat kolaborasinya.
Saya percaya, kolaborasi ini jadi langkah awal untuk mendorong perubahan yang nyata.
“Digital transformation is not just about tech, it’s about building trust and making things work—better and faster.” Dikutip pada Selasa (5/8/2025).
Bali adalah Rekomendasi dari KPK
Langkah Maluku Utara menjadikan Bali sebagai rujukan juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V.
Di mana KPK mendorong Pemprov Maluku Utara untuk mencontoh daerah-daerah dengan capaian MCP terbaik terutama Bali yang pada 2024 mencatat skor 99, tertinggi se-Indonesia.
Karena Sherly Laos juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemprov Bali, yang dinilai mencerminkan semangat kolaborasi antardaerah.
Olehnya itu ia berharap kerja sama ini menjadi fondasi bagi transformasi besar dalam sistem pemerintahan dan pembangunan Maluku Utara ke depan.
"Kami sangat berterima kasih atas keterbukaan dan semangat kerja sama dari Gubernur Bali dan seluruh jajarannya."
"Semoga kolaborasi ini membuka jalan bagi Maluku Utara untuk melompat lebih jauh dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dengan baik, "harapnya. (*)