Naskah akademik juga digunakan untuk penyusunan Perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB
Sementara itu Kakesbang Kota Ternate Nuryadin Rahman mengaku secepatnya mengusulkan Perwali sebagai landasan teknis Perda nomor 11 tahun 2017 untuk mempercepat pembentukan BNN.
Kepala Kesbangpol Halmahera Tengah Taher Muh Basri meyakini dukungan pemerintah daerah untuk program P4GN sudah dibuktikan dengan menyiapkan kantor BNNK, SDM dan sarana prasarana serta dalam pengusulan realisasi program melalui APBD.
Kakesbangpol Provinsi yang diwakili oleh kabid Ormas memastikan akan bersinergi dengan Kab/Kota untuk pelaksanaan program P4GN. (*)