Narkoba

Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Plt Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja (kiri) didampingi Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali (kanan), Jumat (22/8/2025). Beberapa unsur yang harus disiapkan dalam membangun kantor BBN di kabupaten/kota ialah SDM, anggaran dan sarana prasarana

Naskah akademik juga digunakan untuk penyusunan Perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.

Baca juga: Ini Alasan Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB

Sementara itu Kakesbang Kota Ternate Nuryadin Rahman mengaku secepatnya mengusulkan Perwali sebagai landasan teknis Perda nomor 11 tahun 2017 untuk mempercepat pembentukan BNN.

Kepala Kesbangpol Halmahera Tengah Taher Muh Basri meyakini dukungan pemerintah daerah untuk program P4GN sudah dibuktikan dengan menyiapkan kantor BNNK, SDM dan sarana prasarana serta dalam pengusulan realisasi program melalui APBD.

Kakesbangpol Provinsi yang diwakili oleh kabid Ormas memastikan akan bersinergi dengan Kab/Kota untuk pelaksanaan program P4GN. (*)

Berita Terkini