Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Perampingan OPD Tuntas Tahun Ini

"Implementasi kebijakan perampingan OPD baru akan berlaku mulai T.A 2026, "kata Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Utara Muhammad Jamdi Tomagola

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat bersedia diwawancarai awak media usai melantik pejabat eselon III dan IV, Senin (25/8/2025). Kali ini ia mengatakan akan ada perampingan OPD yang efektif tahun depan 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara pastikan akan menuntaskan proses perampingan OPD tahun ini.

Kebijakan tersebut sejalan dengan desakan DPRD Maluku Utara saat rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Laos beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi.

Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Utara Muhammad Jamdi Tomagola mengatakan, saat ini Pemprov tengah melakukan analisis menyeluruh terhadap struktur kelembagaan OPD

Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD sekaligus dikonsultasikan ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan.

Baca juga: Buka Sidang Pleno TKPSDA, Kepala Bappeda Malut Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan

"Targetnya sebelum akhir 2025 ini sudah selesai. Jadi tahapannya memang harus disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersamaan juga dilakukan konsultasi ke Kemendagri."

"Baru setelah ada persetujuan, perampingan OPD ini bisa dilaksanakan, "katanya saat ditemui wartawan di Sofifi, Selasa (26/8/2025).

Menurut Jambi, implementasi kebijakan perampingan OPD baru akan berlaku mulai tahun anggaran (T.A) 2026.

Dengan demikian, Pemprov memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan struktur kelembagaan, personel serta aspek keuangan daerah.

"Kalau hitungan awal, dari total 45 OPD di lingkup Pemprov, kemungkinan akan dikurangi menjadi sekitar 35 atau 36 OPD."

"Jadi ada sekitar tujuh sampai delapan OPD yang digabung, "jelas Muhammad Jamdi Tomagola.

Jamdi menegaskan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos telah memberikan arahan agar kebijakan perampingan benar-benar memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi serta kemampuan keuangan daerah.

"Ibu gubernur sudah sampaikan ke kami untuk lakukan analisis dan itu sekarang sementara berjalan."

"Arahan beliau jelas, supaya kebijakan ini tidak hanya soal penataan struktur, tapi juga efisiensi dan penguatan fungsi pemerintahan, "tambahnya.

Rancangan APBD-P Maluku Utara 2025 Disampaikan, Pendapatan Daerah Dirancang Naik 1,76 Persen

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Maluku Utara, Senin (25/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved