Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Perampingan OPD Tuntas Tahun Ini

"Implementasi kebijakan perampingan OPD baru akan berlaku mulai T.A 2026, "kata Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Utara Muhammad Jamdi Tomagola

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat bersedia diwawancarai awak media usai melantik pejabat eselon III dan IV, Senin (25/8/2025). Kali ini ia mengatakan akan ada perampingan OPD yang efektif tahun depan 

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud dengan dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Pimpinan OPD, ASN serta insan pers.

Pada kesempatan itu Kuntu Daud menjelaskan, APBD merupakan anggaran yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

"Perubahan hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun yang telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 12 tahun 2019."

"Atas dasar kedua regulasi tersebutlah maka terselenggaranya sidang pada siang hari ini, "kata Kuntu Daud.

Setelahnya, Sherly Laos membuka pidato resminya. Di mana mengatakan APBD akan digunakan untuk program prioritas, seperti:

1. Pembangunan Trans Kie Raha

2. Pembangunan Perumahan Subsidi Bagi ASN, dan

3. Kesiapan penyelenggaraan Pra-Popnas 2026

Pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari program prioritas dirinya bersama Wakil Gubernur.

Yang mana untuk meningkatkan konektivitas dan membuka akses ekonomi baru di kawasan segitiga emas Sofifi-Halmahera Tengah-Halmahera Timur.

Selanjutnya program rumah subsidi bagi ASN muda yang belum memiliki rumah juga telah disiapkan.

Program ini hasil kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan skema cicilan ringan.

"Kemudian persiapan Maluku Utara sebagai tuan rumah Pra Pekan Olahrga Nasional (Popnas) tahun 2026."

"Multi event ini, kami akan mematangkan rencana pembangunan fasilitas olahraga di ibu kota Sofifi, "tegas Sherly Laos.

Baca juga: Fakta Persidangan: Saksi Ungkap Peran Eks Wagub Malut dan Istrinya dalam Kasus Korupsi Mami WKDH

Ia kemudian memaparkan rincian Rancangan APBD-P 2025, dimulai dari sisi pendapatan daerah.

Pendapatan daerah pada rancangan perubahan ditetapkan sebesar Rp 3,505 triliun lebih.

Naik sekitar Rp 60,75 miliar atau 1,76 persen dari APBD awal 2025 sebesar Rp 3,449 triliun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved