Pemprov Maluku Utara mencatat, terdapat sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni.
Karenanya intervensi akan dilakukan secara bertahap dan kolaboratif bersama pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Bawaslu Ternate Jaring Masukan Mitra Kerja Guna Penguatan Kelembagaan
Program RTLH ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas sanitasi rumah tangga dan memastikan setiap rumah memenuhi standar kebersihan.
"Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam mengurangi ketimpangan sosial dan memastikan setiap warga berhak atas hunian yang layak serta sehat.
"Program ini juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menurunkan angka stunting, "tutur Sherly Laos. (*)