Senin, 11 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

AJI Ternate dan SIEJ Malut Kecam Pembubaran Nobar Pesta Babi oleh TNI

Kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI pada Jumat malam. AJI Ternate dan SIEJ Malut

Tayang:
Istimewa
PEMBUBARAN NOBAR - Kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI pada Jumat malam. AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi sipil, Jumat (8/5/2026). 

“Cara-cara represif seperti ini mengingatkan publik pada praktik pembungkaman di masa lalu. TNI seharusnya fokus pada fungsi pertahanan negara, bukan masuk terlalu jauh mengintervensi kegiatan sipil, diskusi publik, maupun kerja-kerja kebudayaan,” ujarnya.

AJI Ternate juga menilai alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.

“Kalau setiap karya kritis dianggap ancaman lalu dibungkam, maka demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan terhadap diskusi dan film dokumenter,” kata Yunita.

Sementara itu, Ketua SIEJ Maluku Utara, Erdian dalam pernyataan sikapnya mengutuk keras tindakan pembubaran paksa tersebut.

SIEJ menilai tindakan intimidatif Dandim 1501 Ternate beserta anggotanya sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi di ruang sipil.

SIEJ juga menyebut tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara, menegaskan tidak adanya sensor atau pembredelan, serta memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam mencari dan menyebarkan informasi.

Selain itu, SIEJ menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tertanggal 19 Januari 2026 yang dinilai memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis dan menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik profesional.

Dalam pernyataan sikapnya, SIEJ Maluku Utara mendesak Panglima TNI mencopot Letkol Inf Jani Setiadi dari jabatan Dandim 1501/Ternate serta meminta seluruh aparat TNI menghormati hak-hak sipil dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Alasan Pembubaran

Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi mengatakan pihaknya memonitor kegiatan tersebut setelah melihat banyak penolakan di media sosial terhadap pemutaran film tersebut.

“Kami memonitor kegiatan ini, kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif. Dari judulnya,” kata Jani.

Ia menegaskan penilaian tersebut bukan pendapat pribadinya, melainkan berdasarkan respons masyarakat di media sosial.

“Ini bukan pendapat pribadi saya, tapi jika tidak percaya, akan saya tunjukan, banyak yang sifat provokatif, menurut masyarakat menurut di media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, langkah penghentian pemutaran film dilakukan karena kondisi Maluku Utara dinilai sensitif terhadap isu SARA.

“Kemudian kami mengharapkan karena saat ini Maluku Utara sangat sensitif saat ini dengan kondisi SARA, jadi saya minta kegiatan ini silakan dilanjutkan dengan diskusi, seperti yang tadi disampaikan akan berdiskusi tentang pelestarian lingkungan hidup, itu hal yang positif silakan dilanjutkan, kemudian untuk kegiatan (pemutaran film) saya minta tolong dihentikan agar tidak dijadikan bahan dipolitisir kemudian hari,” katanya.

Ia juga mengatakan kemungkinan dampak dari pemutaran film tersebut bisa muncul beberapa hari kemudian.

Baca juga: Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan, Warga Taliabu Gotong Royong Perbaiki Tanjakan Gunung Sampe

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved