Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Polres Halmahera Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ganja

Dari tangan SF alias Said, Satnarkoba Polres Halmahera Tengah menyita total 45,11 gram ganja yang terbagi dalam 24 sachet kecil dan 1 sachet besar

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Halmahera Tengah
HUKUM: Terduga pelaku saat diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah, Rabu (13/5/2026). Dari tangan SF alias Said (23), polisi menyita total 45,11 gram ganja yang terbagi dalam 24 sachet kecil dan 1 sachet besar 

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah aset milik tersangka sebagai barang bukti.

Dari tersangkan RS alias Rian (21), polisi menyita sepeda motor Yamaha Vino 125 (merah), HP Vivo Y04s dan sebuah bungkus rokok.

Sementara tersangka SF alias Said (23), polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 (Hitam), HP Samsung A33, plastik klip dan dus coklat.

Baca juga: Pantau Pilkades 2026, Bupati Halmahera Tengah Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan

Baca juga: Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Barang bukti juga akan dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Peran serta masyarakat sangat penting. Segera lapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, "pinta Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved