Narkoba
Polres Halmahera Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ganja
Dari tangan SF alias Said, Satnarkoba Polres Halmahera Tengah menyita total 45,11 gram ganja yang terbagi dalam 24 sachet kecil dan 1 sachet besar
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah aset milik tersangka sebagai barang bukti.
Dari tersangkan RS alias Rian (21), polisi menyita sepeda motor Yamaha Vino 125 (merah), HP Vivo Y04s dan sebuah bungkus rokok.
Sementara tersangka SF alias Said (23), polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 (Hitam), HP Samsung A33, plastik klip dan dus coklat.
Baca juga: Pantau Pilkades 2026, Bupati Halmahera Tengah Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan
Baca juga: Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Barang bukti juga akan dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih mendalam.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Segera lapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, "pinta Kapolres. (*)
| Polda Malut Tangkap Remaja 18 Tahun di Ternate, 217 Sachet Ganja Disita |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Ternate Ringkus SM Seorang Pengedar Sabu, Barbuk Disembunyikan dalam Bak Mandi |
|
|---|
| 2 Pengedar Sabu di Halmahera Tengah Ditangkap Ditresnarkoba Polda Malut |
|
|---|
| Kebun Ganja di Tidore Sejak 2017 Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anggota-Polres-Halmahera-Tengah-tangkap-terduga-pelaku-narkoba.jpg)