Rabu, 20 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tamu Tribun

Momentum Hari Jamu Nasional 2026, Kepala BPOM di Sofifi Edukasi Bahaya Jamu Berbahan Kimia Obat

Ermanto mengurai, ada aspek penting dari jamu yang perlu diperhatikan masyarakat seperti tata cara penggunaan, dosis hingga efek samping

Tayang: | Diperbarui:
TribunTernate.com/Ega Awellana
JAMU - Kepala BPOM di Sofifi Ermanto Siahaan saat mengisi podcast Tamu Tribun bertajuk ""Jamu Aman, Obat dan Pangan Terawasi: Peran BPOM Melindungi Masyarakat Maluku Utara", Rabu (20/5/2026). Ia mengedukasi bahaya jamu berbahan kimia obat dalam rangka momentum Hari Jamu Nasional 27 Mei 2026. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka memperingati Hari Jamu Nasional 27 Mei 2026 mendatang, Kepala BPOM di Sofifi Ermanto Siahaan, berbagi informasi mengenai pengawasan jamu dan produk tradisional di wilayah Maluku Utara.

Ermanto Siahaan sambangi kantor Tribun Ternate di Jl.Pemuda, Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, untuk mengisi podcast Tamu Tribun, Rabu (20/5/2026).

Edukasi disampaikan Ermanto lewat podcast bertajuk "Jamu Aman, Obat dan Pangan Terawasi: Peran BPOM Melindungi Masyarakat Maluku Utara".

Baca juga: Ternate Marak Peredaran Obat dan Skincare Ilegal, BPOM Sofifi-Polda Malut Siap Bertindak

JAMU - Kepala BPOM di Sofifi Ermanto Siahaan saat mengisi podcast Tamu Tribun bertajuk
JAMU - Kepala BPOM di Sofifi Ermanto Siahaan saat mengisi podcast Tamu Tribun bertajuk ""Jamu Aman, Obat dan Pangan Terawasi: Peran BPOM Melindungi Masyarakat Maluku Utara", Rabu (20/5/2026). (TribunTernate.com/Ega Awellana)

Masyarakat Maluku Utara yang hidup di wilayah penghasil rempah terbaik ini pastinya senang minum jamu.

Tidak hanya menjadi minuman tradisional, jamu dianggap masyarakat sebagai budaya kesehatan yang terjamin aman karena terbuat dari bahan alami.

Meski begitu, Ermanto mengurai, ada aspek penting dari jamu yang perlu diperhatikan masyarakat seperti tata cara penggunaan, dosis hingga efek samping.

Ermanto mengungkapkan, di sinilan peran BPOM sangat penting untuk mengawasi agar masyarakat dapat mengonsumsi jamu dengan aman.

"Meskipun berbahan alami, saat mengonsumsi jamu ada hal-hal yang perlu diperhatikan,"

"Kami menganjurkan agar masyarakat mengonsumsi jamu yang sudah berlabel BPOM, atau sudah memiliki izin edar dari BPOM," ujarnya.

Hal ini merupakan bentuk antisipasi, sebab kata Ermanto, terdapat jamu berbahaya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Jamu berbahan BKO ini biasanya dicampurkan penjual tidak bertanggung jawab guna menghasilkan jamu dengan efek instan.

"Penambahan BKO ini tidak diukur dan tidak diawasi oleh tenaga kompeten seperti apoteker,"

"Biasanya, penjual akan mencampur beberapa jenis obat kimia dalam satu produk jamu, dan ini sangat berbahaya," ungkap Ermanto.

Tentunya, mengonsumsi jamu berbahan BKO secara jangka panjang akan sangat berbahaya bagi tubuh.

Penggunaan jangka panjang jamu berbahan berbaya ini kata Ermanto, dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti ginjal, hati hingga lambung.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved