Gagal Nikah, Perempuan Cantik di Ternate Somasi Briptu Alim, Anggota Densus 88 Senilai Rp 400 Juta
"Jika somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi. Saya berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa memecat Briptu Alim, "tegas Anisa
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Kota Ternate Utara memilih menempuh jalur hukum terhadap kekasihnya2. Langkah ini diambil karena sang kekasih dinilai lepas tanggung jawab dan diduga melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka3. Sang kekasih merupakan seorang oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara memilih menempuh jalur hukum terhadap kekasihnya.
Langkah ini diambil karena sang kekasih dinilai lepas tanggung jawab dan diduga melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka.
Sang kekasih merupakan seorang oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim.
Ia diketahui bertugas sebagai Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.
Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Perpanjang Pendaftaran Seleksi Direktur Utama Perumda Tirta
"Langkah ini saya ambil karena Briptu Alim sudah membuat malu keluarga besar saya, dan saya sendiri merasa sangat syok, "ungkap Anisa saat dikonfirmasi Tribunternate.com di kediamannya, Kamis (21/5/2026).
Kronologi kejadian
Dari nikah dinas hingga pembatalan sepihak
Anisa menjelaskan, ia dan Briptu Alim sudah menjalin hubungan asmara selama 7 tahun.
Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke jenjang serius hingga pengurusan nikah dinas.
7 April 2026: Anisa dan Briptu Alim melaksanakan nikah dinas, termasuk mengikuti dua kali bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.
1 Mei 2026: Setelah kembali ke Ternate, pihak pria datang melamar dan menyepakati tanggal pernikahan pada 16 Mei 2026.
Penundaan alasan izin: Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan alasan menunggu surat izin nikah dari kantor Densus 88 keluar, dan meminta acara diundur setelah Lebaran Idul Adha.
15 Mei 2026: Surat izin nikah dari kedinasan nyatanya resmi keluar malam itu. Namun kejanggalan mulai terjadi saat subuh menjelang hari pernikahan (16 Mei).
Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menelepon dan mengabarkan bahwa anaknya mendadak sakit parah, hingga tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan serta matanya kabur.
Hari pernikahan yang berubah jadi kekecewaan
Pada hari H pernikahan, Sabtu 16 Mei 2026, seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.
| Berawal dari Lahan Pinjaman, Ajin Mahasiswa Unkhair Ternate Kini Kelola Tiga Kebun |
|
|---|
| Lewat Seminar, BEM Pertanian Unkhair Ternate Dorong Anak Muda Bangun Kemandirian Pangan |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Mei-Juni 2026, Rute Lengkap Voyage 11.2026 |
|
|---|
| Peringati Harkitnas 2026, BRI BO Ternate Gelar Upacara: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara |
|
|---|
| Kejari Ternate Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gamalama Senilai Rp 400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Seorang-wanita-di-Ternate-gagal-dinikahi-seorang-Polisi.jpg)