Jumat, 22 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hari Pernikahan Berubah Kekecewaan, Kronologi Perempuan di Ternate Gagal Nikah dengan Briptu Alim

Orang tua mempelai pria tiba-tiba menghubungi pihak keluarga perempuan dan mengabarkan bahwa Briptu Alim dalam kondisi sakit

Tayang:
Kolase Tribunternate.com
GAGAL NIKAH - Foto kolase dari tangkapan video yang merekam mempelai wanita dan keluarga yang memilih pulang dan gagal melangsungkan pernikahan dengan Anggota Densus 88 Briptu AA alias Alim, Sabtu (16/5/2026). Berikut kronologi kejadian tersebut. 

Menurut Anisa, pihak keluarga pria menyampaikan bahwa kondisi Briptu Alim saat itu cukup parah hingga tangan dan kaki disebut tidak bisa digerakkan serta penglihatannya kabur.

Padahal pada pagi harinya, seluruh rangkaian acara pernikahan telah berjalan dan para tamu undangan mulai berdatangan.

Briptu Alim Menolak Ijab Kabul Diwakilkan

“Kami menunggu sampai sekitar pukul 10.00 WIT, tetapi belum ada kepastian dari pihak laki-laki. MC juga terus mengulur waktu,” ujarnya.

Karena tak kunjung mendapat kepastian, keluarga Anisa akhirnya mendatangi rumah Briptu AA di Kelurahan Jan sekitar pukul 11.30 WIT.

Keluarga berinisiatif agar prosesi ijab kabul dipindahkan ke rumah mempelai pria.

Namun setibanya di lokasi, pihak keluarga perempuan mengaku mendapat sambutan yang kurang baik.

Anisa bahkan mengaku masuk ke kamar Briptu Alim dengan masih mengenakan busana pengantin lengkap untuk memastikan langsung kondisi calon suaminya tersebut.

“Saat saya lihat langsung di dalam kamar, ternyata kondisinya tidak separah yang sebelumnya disampaikan,” kata Anisa.

Di rumah tersebut juga sudah hadir petugas dari Kantor Urusan Agama atau KUA.

Petugas sempat memberikan solusi agar prosesi ijab kabul dapat diwakilkan apabila mempelai pria benar-benar kesulitan menggerakkan tangan.

Namun usulan itu ditolak oleh Briptu Alim.

Penolakan tersebut membuat keluarga Anisa kecewa dan akhirnya memutuskan pulang meninggalkan lokasi.

Somasi Rp400 Juta hingga Ancaman Laporan Resmi

Pasca gagalnya pernikahan, Anisa mengaku belum menerima permintaan maaf maupun iktikad baik dari pihak Briptu Alim.

Karena itu, ia melayangkan somasi resmi kepada Briptu Alim dengan tuntutan ganti rugi materi dan immateri sebesar Rp400 juta.

Nilai tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas biaya persiapan pernikahan dan rasa malu yang dialami keluarga besar.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved