Jumat, 22 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hari Pernikahan Berubah Kekecewaan, Kronologi Perempuan di Ternate Gagal Nikah dengan Briptu Alim

Orang tua mempelai pria tiba-tiba menghubungi pihak keluarga perempuan dan mengabarkan bahwa Briptu Alim dalam kondisi sakit

Tayang:
Kolase Tribunternate.com
GAGAL NIKAH - Foto kolase dari tangkapan video yang merekam mempelai wanita dan keluarga yang memilih pulang dan gagal melangsungkan pernikahan dengan Anggota Densus 88 Briptu AA alias Alim, Sabtu (16/5/2026). Berikut kronologi kejadian tersebut. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut kronologi gagalnya pernikahan seorang perempuan di Ternate, Maluku Utara dengan oknum Anggota Densus 88.

Atas kejadian ini, AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, memilih menempuh jalur hukum terhadap kekasihnya.

Kekasihnya tersebut merupakan oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berinisial Briptu AA alias Alim, bertugas sebagai Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.

Baca juga: Gagal Nikah, Perempuan Cantik di Ternate Somasi Briptu AA, Anggota Densus 88 Senilai Rp 400 Juta

perempuan di ternate gagal nikah_345
GAGAL NIKAH - Foto kolase dari tangkapan video yang merekam mempelai wanita dan keluarga yang memilih pulang dan gagal melangsung pernikahan dengan Anggota Densus 88 Briptu AA alias Alim, Sabtu (16/5/2026).

Anisa menilai Briptu AA lepas tanggung jawab dan diduga melakukan penipuan hingga membuat keluarganya merasa dipermalukan.

“Langkah ini saya ambil karena Briptu AA sudah membuat malu keluarga besar saya, dan saya sendiri sangat syok,” ungkap Anisa saat dikonfirmasi TribunTernate.com di kediamannya, Kamis (21/5/2026).

Kronologi, Awal Hubungan hingga Persiapan Pernikahan

HUKUM: AH alias Anisa (25) kanan dan  Briptu AA alias Alim (kiri).
HUKUM: AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). (Istimewa)

Anisa mengaku dirinya dan Briptu AA telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih tujuh tahun.

Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke tahap yang lebih serius hingga pengurusan nikah dinas.

Pada 7 April 2026, Anisa dan Briptu AA diketahui telah menjalani proses nikah dinas serta mengikuti dua kali bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.

Briptu Alim Minta Pernikahan Diundur

Setelah seluruh tahapan selesai, keduanya kembali ke Ternate dan melangsungkan prosesi lamaran pada 1 Mei 2026.

Dalam pertemuan keluarga tersebut, kedua belah pihak sepakat menentukan tanggal pernikahan pada 16 Mei 2026.

Namun menjelang hari pernikahan, Anisa menyebut Briptu AA sempat meminta agar jadwal pernikahan diundur dengan alasan masih menunggu surat izin nikah dari kedinasan.

Ia meminta agar acara digelar setelah Lebaran Idul Adha.

Meski begitu, pada malam 15 Mei 2026, surat izin nikah tersebut justru telah resmi keluar.

Hari Pernikahan Berubah Jadi Kekecewaan

GAGAL NIKAH - Foto kolase dari tangkapan video yang merekam mempelai wanita dan keluarga yang memilih pulang dan gagal melangsung pernikahan dengan Anggota Densus 88 Briptu AA alias Alim, Sabtu (16/5/2026).
GAGAL NIKAH - Foto kolase dari tangkapan video yang merekam mempelai wanita dan keluarga yang memilih pulang dan gagal melangsung pernikahan dengan Anggota Densus 88 Briptu AA alias Alim, Sabtu (16/5/2026). (Kolase Tribunternate.com)

Kejanggalan mulai dirasakan Anisa saat memasuki subuh 16 Mei 2026, tepat di hari akad nikah.

Orang tua mempelai pria tiba-tiba menghubungi pihak keluarga perempuan dan mengabarkan bahwa Briptu Alim dalam kondisi sakit.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved