DPRD Maluku Utara
Fraksi Golkar Desak Pemprov Malut Perbaiki Akurasi Data dan Disiplin Fiskal dalam RAPBD-P 2025
Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Utara melalui juru bicaranya, Farida Djama, menyoroti sejumlah persoalan penting dalam pembahasan Rancangan APBDP
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Utara melalui juru bicaranya, Farida Djama, menyoroti sejumlah persoalan penting dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2025.
Catatan kritis yang disampaikan mulai dari pergeseran anggaran yang berulang, target pendapatan yang dinilai kurang cermat, hingga rendahnya realisasi belanja menjelang akhir tahun anggaran.
Kata Farida, Fraksi Golkar mencatat sepanjang 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah lima kali menerbitkan peraturan gubernur untuk melakukan pergeseran anggaran, baik lintas organisasi, unit, program, hingga jenis belanja.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 193 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 6.9: Mengidentifikasi Tajwid
Fraksi Golkar menegaskan, agar setiap langkah harus tetap berada dalam koridor PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020.
Dalam RAPBD-P 2025, postur pendapatan diproyeksikan naik menjadi Rp3,505 triliun, bertambah sekitar Rp60,76 miliar atau 1,76 persen.
Namun, hingga 31 Agustus realisasi pendapatan baru 75,27 persen dari pagu Rp3,232 triliun. Sementara itu, angka pada APBD induk masih tercatat Rp3,444 triliun.
Perbedaan ini dinilai berpotensi mengganggu akurasi proyeksi dan penyusunan kebijakan.
Ia meminta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih teliti dalam menyelaraskan data dan dokumen LRA agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pengambilan keputusan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diusulkan naik signifikan menjadi Rp1,167 triliun atau meningkat 35,51 persen, terutama ditopang Pajak Daerah yang naik menjadi Rp956,02 miliar.
Namun, Fraksi Golkar mengingatkan agar penaikan target tetap realistis, karena realisasi beberapa pos masih di bawah 70 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer justru turun sekitar 9,50 persen menjadi Rp2,338 triliun. Penurunan terbesar berasal dari DAU yang berkurang 11,62 persen serta DAK yang minus 22,35 persen.
Hingga 31 Agustus, realisasi transfer baru mencapai 68,91 persen, sehingga Pemprov didesak segera melakukan percepatan tanpa menimbulkan risiko gagal realisasi di akhir tahun.
Belanja daerah dalam RAPBD-P dirancang sebesar Rp3,499 triliun, naik 2,47 persen dari sebelumnya. Namun serapan belanja hingga 31 Agustus baru 46,08 persen, dengan belanja modal yang paling rendah yakni hanya 13,91 persen.
Kondisi ini dinilai berpotensi menumpuk di akhir tahun dan mengurangi kualitas output program.
Surplus anggaran juga tercatat turun drastis. Dari Rp30,47 miliar di APBD induk, kini hanya tersisa Rp6,83 miliar atau turun 77,57 persen. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian pada penerimaan pembiayaan (SILPA 2024) yang tercantum Rp33,64 miliar, sementara data LRA menunjukkan Rp37,87 miliar. Golkar menekankan perlunya ketelitian, karena perbedaan data bisa berdampak besar terhadap keputusan fiskal.
Fraksi PDIP Soroti RAPBD Perubahan 2025, Tekankan Kepentingan Rakyat dan Optimalisasi PAD Malut |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Dorong Integrasi Program Infrastruktur Air Antar Lembaga |
![]() |
---|
Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara Soroti Kenaikan Belanja Modal dalam APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Iqbal Ruray: Proyek Swakelola Renovasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Harus Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.