Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soroti Tambang di Halmahera Timur, OC Kaligis Minta Gakkum dan KPK Turun Tangan

Seorang advokat senior Indonesia, OC Kaligis, menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Tribunnews.com
TAMBANG - Advokat senior Indonesia, OC Kaligis (rambut putih). Ia mengadukan kerusakan dampak aktivitas tambang terhadap masyarakat ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Utara dan Papua, Sabtu (6/9/2025). 

Puluhan buku hukum telah ditulisnya, termasuk judul-judul penting seperti "Deponeering – Teori dan Praktik" dan "HAM & Peradilan HAM".

Bukunya yang berjudul "Manusia Sejuta Perkara" menjadi semacam memoar yang mencatat perjalanan panjangnya sebagai advokat.

Meski telah menorehkan banyak pencapaian, langkah OC Kaligis tak selalu mulus. Pada tahun 2015, di usia ke-73, ia tersandung kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Juli 2015, dan dijatuhi hukuman penjara.

Peristiwa ini menjadi titik balik yang mengguncang reputasinya. Namun OC Kaligis tetap melanjutkan kiprahnya, termasuk menulis dan menyuarakan pendapat kritis terkait penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam isu-isu lingkungan hidup, mafia tambang, dan kerusakan hutan, seperti yang baru-baru ini ia soroti di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Minggu 7 September 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Pendidikan

  1. Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung (1961–1966)
  2. Pendidikan Kenotariatan, Universitas Indonesia (1968)
  3. Universitas RWTH Aachen, Jerman (1972–1975)
  4. Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran (2009)

OC Kaligis adalah contoh nyata bagaimana profesi hukum bisa menjadi panggilan hidup. Dalam usia yang sudah tak muda lagi, ia masih bersuara, menggugat ketimpangan, dan menunjukkan bahwa seorang advokat bukan hanya pembela di ruang sidang, tapi juga penjaga keadilan publik.

Meski tak luput dari kontroversi, satu hal yang tak bisa disangkal: OC Kaligis telah mencatatkan dirinya dalam sejarah hukum Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved