Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus

"PAD melonjak signifikan menjadi Rp 1,167 triliun, sementara pendapatan transfer turun menjadi Rp 2,338 triliun, "kata Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PROGRAM: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat berpidato dalam penyampaian pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025). Pada kesempatan itu ia mengatakan dengan struktur ini, APBD 2025 menghasilkan surplus Rp 6,83 miliar yang kemudian disesuaikan dengan pembiayaan daerah 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyampaikan pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara, Senin (8/9/2025).

Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa APBD-P merupakan penyesuaian penting untuk merespons dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang.

"APBD-P dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran, penyesuaian pendapatan, serta pembiayaan prioritas pembangunan, "katanya.

APBD-P 2025 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp3,505 triliun, naik Rp 60,7 miliar dari APBD induk 2025.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 9 September 2025, Ular Hoki Terkuat, Babi Masa Depan Cerah

Dari jumlah itu, PAD melonjak signifikan menjadi Rp 1,167 triliun, sementara pendapatan transfer turun menjadi Rp 2,338 triliun.

PROGRAM: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat berpidato dalam penyampaian pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025)
PROGRAM: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat berpidato dalam penyampaian pendapat akhirnya atas Ranperda APBD-P 2025, Senin (8/9/2025) (Istimewa)

Dari sisi belanja, alokasi meningkat menjadi Rp 3,499 triliun, terdiri atas:

1. Belanja Operasi Rp 2,636 triliun

2. Belanja Modal Rp 604,4 miliar

3. Belanja Tidak Terduga Rp 47 miliar

4. Belanja Transfer Rp 211 miliar

Dengan struktur ini, APBD 2025 menghasilkan surplus Rp 6,83 miliar yang kemudian disesuaikan dengan pembiayaan daerah.

Dalam APBD-P 2025, pemerintah tetap menekankan belanja wajib (mandatory spending), di antaranya:

1. Pendidikan Rp 954,7 miliar atau 27 persen

2. Infrastruktur Pelayanan Publik Rp 1,34 triliun atau 40,77 %

3. Belanja Pegawai Rp 1,04 triliun atau 29,75 %

Selain itu, anggaran untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga disiapkan, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial.

Sarbin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Malut yang telah memberikan masukan selama pembahasan.

Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen fiskal yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga: Ramalan Shio Minggu Ini 8 - 14 September 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi

"Saya berharap perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, mendukung pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pencapaian pembangunan, "tegasnya.

Rancangan APBD-P 2025 yang telah disetujui bersama akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

"Mari kita perkuat sinergi pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Maluku Utara yang maju, sejahtera dan berkeadilan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved