DPRD Maluku Utara
DPRD Maluku Utara Setujui Rancangan APBD-P 2025
Golkar meminta pemetaan potensi baru di sektor perikanan, pariwisata, dan transportasi, serta disiplin manajemen kas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025, pada rapat paripurna yang digelar Senin (8/9/2025).
Dalam laporan yang dibacakan juru bicara Banggar, Angriati Yulin Mus disebutkan bahwa R APBD-P 2025 disepakati mengalami kenaikan pendapatan sebesar Rp 60,75 miliar, dari semula Rp 3,444 triliun menjadi Rp 3,505 triliun.
Sementara belanja daerah naik Rp 84,39 miliar dari Rp 3,414 triliun menjadi Rp 3,498 triliun.
"Kenaikan ini merupakan penyesuaian terhadap realisasi pendapatan yang tidak sesuai asumsi awal."
Baca juga: Ada KM Nggapulu, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Jailolo di September 2025

"Namun kami tetap menekankan agar belanja diarahkan pada sektor prioritas rakyat, terutama pendidikan dan infrastruktur dasar, "tegasnya.
Banggar DPRD memberikan 3 rekomendasi utama:
1. Pendapatan: TAPD diminta menyusun roadmap optimalisasi PAD agar target lebih realistis dan berbasis data, bukan sekadar asumsi.
2. Belanja: Pergeseran anggaran tidak boleh mengurangi alokasi untuk infrastruktur dasar dan layanan publik.
3. Utang Pihak Ketiga: Pemerintah daerah didorong menyelesaikan pembayaran pada APBD-P 2025 agar tidak terbawa ke tahun berikutnya.
Sikap Fraksi-fraksi
Dari sembilan fraksi DPRD, delapan menyetujui R APBD-P 2025 dengan sejumlah catatan.
Golkar meminta pemetaan potensi baru di sektor perikanan, pariwisata, dan transportasi, serta disiplin manajemen kas.
PDI Perjuangan menekankan agar belanja diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja.
NasDem mengapresiasi pengurangan belanja pegawai, namun menilai APBD-P belum sepenuhnya menjawab isu kemiskinan dan ketimpangan antarwilayah.
PKS mendorong optimalisasi PAD dengan inventarisasi potensi daerah.
Hanura menilai pengurangan anggaran infrastruktur jalan dan irigasi tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Gerindra mengapresiasi pengurangan belanja pegawai dan barang/jasa, namun meminta fokus pada peningkatan PAD.
PKB menekankan keberpihakan pada rakyat kecil, penguatan UMKM, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Fraksi Bintang Demokrat menyoroti lemahnya kinerja beberapa OPD dan meminta ke depan pembangunan menyentuh seluruh kabupaten/kota, termasuk Taliabu.
Banggar menegaskan, arah pembangunan tahun 2025 harus selaras dengan visi-misi gubernur dan RPJMD, di antaranya:
1. Transformasi SDM berkualitas
2. Kemandirian ekonomi melalui hilirisasi
3. Tata kelola pemerintahan inklusif
4. Peningkatan ketahanan sosial-budaya berbasis kearifan lokal, serta
5. Penguatan infrastruktur berbasis kepulauan
Baca juga: Berikut Keunggulan dan Fasilitas KM Cantika Ekspress 08, Kapal Cepat yang Layani Rute Ternate-Sofifi
Dengan persetujuan ini, R APBD-P 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan ketat agar belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Apa yang kita putuskan hari ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional sekaligus pengabdian kepada rakyat Maluku Utara, "tutup Ketua Banggar M Iqbal Ruray. (*)
Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru |
![]() |
---|
96 Persen Paket Kegiatan Pemprov Maluku Utara Sudah Ditenderkan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Evaluasi Serapan Anggaran OPD Mitra |
![]() |
---|
Berikut Pandangan 9 Fraksi DPRD Maluku Utara terhadap Ranperda APBD-P 2025 |
![]() |
---|
Fraksi Golkar Desak Pemprov Malut Perbaiki Akurasi Data dan Disiplin Fiskal dalam RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.