Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Polemik Selesai, Yulin Mus Tetap Pimpin Komisi II DPRD Maluku Utara

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Yulin Mus tetap melanjutkan tugas sebagai Ketua Komisi II hingga sisa masa jabatan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
JABATAN: Ketua DPRD MalukuUtara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Yulin Mus tetap melanjutkan tugas sebagai Ketua Komisi II hingga sisa masa jabatan dua setengah tahun ke depan. Hal itu disampaikan Iqbal kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan dan anggota Komisi II di kantor DPRD Malut, di Sofifi, pada Senin (8/9/2025) kemarin, Selasa (9/9/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Polemik kepemimpinan di Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara akhirnya menemui titik terang.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa Yulin Mus tetap melanjutkan tugas sebagai Ketua Komisi II hingga sisa masa jabatan dua setengah tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Iqbal kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan dan anggota Komisi II di kantor DPRD Malut, di Sofifi, pada Senin (8/9/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko Disorot Hakim dalam Sidang BTT, Diminta Segera Diselidiki

"Rapat dengan Komisi II, dengan pimpinan Ibu Husni, Pak Kuntu, dan saya sebagai Ketua, akhirnya disepakati bahwa Ibu Yulin melanjutkan sisa waktu sampai 2,5 tahun sesuai tata tertib. Mereka juga sepakat untuk menjaga kebersamaan kembali," ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan, tugas Komisi II sangat berat karena berhubungan langsung dengan pendapatan daerah. Karena itu, ia berharap permasalahan sebelumnya dijadikan catatan untuk perbaikan ke depan.

"Kalau memang ada hal-hal yang kurang, tolong teman-teman yang lain juga mendorong. Ada Wakil Ketua Komisi, ada Sekretaris, dan anggota senior seperti Pak Ali Sangaji. Ketua BK juga bisa memberi masukan, dan pimpinan terbuka. Kalau ada masalah, kami siap memfasilitasi," tambahnya.

Menurut Iqbal, dengan kesepakatan ini maka berita acara sebelumnya yang sempat memunculkan polemik tidak lagi berlaku.

"Sekarang tetap Yulin yang pimpin. Jadi tidak ada lagi polemik, sudah clear semua," tegasnya.

Terkait isu adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Komisi II, Iqbal mengaku akan mengecek ke pihak sekretariat.

"Kalau sampai ada pemalsuan tanda tangan, tentu bisa menimbulkan masalah hukum. Itu akan dicek di sekretariat,"katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal juga menyinggung pembahasan APBD Perubahan 2025 yang baru saja tuntas.

Menurutnya, fokus berikutnya adalah persiapan APBD 2026, termasuk penyelesaian sejumlah kewajiban pemerintah daerah.

Baca juga: 4 Zodiak Paling Beruntung 9 September 2025: Berlimpah Cinta, Kegembiraan, Persahabatan, dan Uang

"Harapannya, dengan penambahan pendapatan dari TDF (Tambahan Dana Fiskal, red) yang dimasukkan, beban hutang bisa diselesaikan sehingga APBD 2026 lebih sehat,"jelasnya.

Di akhir, Iqbal meminta seluruh pimpinan dan anggota Komisi II memperkuat koordinasi agar konflik tidak terulang. 

"Minimal kejadian kemarin jadi pelajaran. Ketua, wakil, sekretaris, dan anggota harus bekerjasama. Kalau ada agenda, dibicarakan bersama sehingga keputusan kolektif. Itu kuncinya,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved