Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Daftar 7 Pegawai Pemkab Pulau Taliabu yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Para pegawai negeri sipil (PNS) yang dimaksud sudah berstatus jadi tersangka. Bahkan, beberapa pegawai diantaranya telah ditahan oleh penegak hukum

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PEMERINTAH: Kantor Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, alam di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Daftar 7 pegawai Pemkab Taliabu yang tersandung kasus korupsi, Selasa (9/9/2025). 

Salim kala itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu.

5). Staf Fungsional Administrasi Pembangunan Setda Pemda Taliabu, LM alias Muslimin Napa, ditetapkan tersangka bersama dengan Salim.

Dalam perkara dugaan tindak pindana pemotongan Dana Desa T.A 2017.

6). Mantan Bendahara Kas Daerah Pemkab Pulau Taliabu, ATK alias Agusmawati.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2017. Meski begitu, Agusmawati belum ditahan.

Agusmawati jadi tersangka sama dengan tersangka Salim yakni kasus pemotongan Dana Desa Pulau Taliabu T.A 2017.

Diketahui, tahap kasus pemotongan Dana Desa 2017 dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: 5 Tantangan Kode Etik Guru

Beberapa kali Penyidik melaksanakan tahap satu ke Kejati Maluku Utara, namun lagi-lagi P19 atau masih ada petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke penyidik polisi agar dilengkapi berkas kasus tersebut.

7). Mantan Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pulau Taliabu, Ahmad Tamrin, ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan solar cell T.A 2015.

Ahmad Tamrin telah divonis pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Ternate selama 3 tahun, tertanggal 3 September 2025. Kerugian dalam perkara ini sebesar Rp547 juta rupiah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved