Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Disorot Hakim dalam Sidang Korupsi BTT, Segini Kekayaan Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko

Lasidi Leko disorot hakim dalam sidang sugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula tahun anggaran 2021

Tangkapan Layar LHKPN
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Lasidi Leko, Selasa (9/9/2025). Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTT Kepulauan Sula tahun anggaran 2021. Berikut harta kekayaan Lasidi Leko, dilansir dari laman LHKPN KPK RI, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut harta kekayaan anggota DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara Lasidi Leko berdasarkan LHKPN KPK RI.

Lasidi Leko disorot hakim dalam sidang sugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula tahun anggaran 2021.

Sidang kasus dugaan korupsi senilai Rp 28 miliar ini mendakwa MY alias Yusril, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko Disorot Hakim dalam Sidang BTT, Diminta Segera Diselidiki

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Kadar Noh didampingi dua hakim anggota tersebut, menghadirkan Leko Lasidi sebagai saksi.

Selain Leko Lasidi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi Muhammad Bimbi yang merupakan terpidana dalam kasus BTT.

Hakim Merasa ada yang Disembunyikan Lasidi Leko

SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula tahun anggaran 2021, senilai Rp 28 miliar JPU hadirkan sejumlah saksi beraksi di PN Ternate, Selasa (9/9/2025).
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula tahun anggaran 2021, senilai Rp 28 miliar JPU hadirkan sejumlah saksi beraksi di PN Ternate, Selasa (9/9/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Lasidi Leko selaku anggota DPRD saat ditanya Majelis Hakim menyatakan tidak mengetahui seluruh rangkaian kasus ini baik anggaran maupun lainnya.

"Saya tidak tahu terkait perkara ini yang mulia. Namun saya kenal dengan Bimbi selaku PPK. Selain itu, rumah yang dikontrak untuk dijadikan sekret partai juga saya tidak tahu yang mulia," katanya.

Merasa ada yang disembunyikan oleh saksi Lasidi Leko, Ketua Majelis Hakim pun meminta JPU Kejari Sula untuk melakukan pengembangan hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. 

"Didalam BAP pada saat diperiksa penyidik jelas. Kenapa sampai ke meja persidangan jawabannya tidak tahu semua. Saya minta JPU, lakukan pengembangan sampai ke akarnya," tegas Ketua Majelis Hakim dalam keterangannya

Sidang tersebut akan kembali berlangsung pada Senin 15 September 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. 

Harta Kekayaan Lasidi Leko

Berdasarkan laman LHKPN KPK RI, Lasidi Leko terakhir melaporkan hartanya pada 11 Maret 2025 dengan jabatan anggota DPRD Kepulauan Sula Fraksi Sula Bahagia.

Kekayaan Lasidi Leko bertotalkan Rp 684.000.000 yang bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, surat berharga hingga kas.

Berikut rincian harta kekayaan Lasidi Leko, dilansir dari laman LHKPN KPK RI, Selasa (9/9/2025)

Rincian Data Harta Lasidi Leko

lhkpn lasidi leko
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Lasidi Leko, Selasa (9/9/2025). Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTT Kepulauan Sula tahun anggaran 2021. Berikut harta kekayaan Lasidi Leko, dilansir dari laman LHKPN KPK RI, Selasa (9/9/2025).

A. Tanah dan Bangunan - Rp 420.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved