Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

Bapemperda dan Pemkab Taliabu Bahas RPJMD, Tono Himalaya: Pembagunan Harus Pro Rakyat 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat kerja

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
RAPAT: Bapemperda DPRD dan Pemkab Pulau Taliabu Gelar Rapat Bahas Ranwal RPJMD. Salah satu prioritas adalah status desa tertinggal, Jumat (11/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat kerja.

Rapat kerja itu melibatkan Inspektorat, Bappeda, DPMD, dan Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, di ruangan Komisi III DPRD Taliabu, Kamis (11/9/2025).

Para pejabat daerah ini membahas rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.

Baca juga: Tiga Bulan di Tenda, Nurbaya Daud Korban Banjir Halmahera Selatan: Anak Sakit, Sulit Air Bersih

Tujuan pembahasan untuk menyelaraskan RPJMD dengan visi-misi, serta program strategis pembangunan daerah dalam jangka lima tahun kedepan.

Terutama penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat Pulau Taliabu.

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya, menjelaskan bahwa dalam pembahasan ini, pihaknya memastikan Bappeda menghimpun rancangan kebijakan yang berdampak pada khalayak umum.

Sehingga, poin-poin Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Pulau Taliabu termaktub secara objektif.

"Pembahasan ini untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan agar berpihak kepada rakyat. Dan dari sisi penganggaran bisa berjalan secara objektif. Intinya, kami ingin finalisasi Perda tentang RPJMD benar-benar tepat sasaran," terang Tono Himalaya.

Informasi yang diperoleh Tribunternate.com, salah satu poin pembahasan yang menjadi prioritas adalah status desa tertinggal di Pulau Taliabu.

Dari data yang dirangkum, ada 46 desa tertinggal. Dari jumlah tersebut, terdapat 13 desa yang sangat tertinggal.

Baca juga: Ramalan Shio Besok Sabtu 13 September 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, Babi

Persoalan ini menjadi tugas Dinas PMD Taliabu untuk berupaya melepaskan status desa tertinggal.

Rapat tersebut menghimpun keadaan desa tertinggal gegara mengalami keterbatasan beberapa akses. Antara lain soal akses listrik, jalan, pangan, sanitasi, dan kesehatan.

Ciri-ciri desa tertinggal berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia yakni, akses terbatas, infrastuktur rendah, kemandirian ekonomi, potensi tidak optimal, kerentanan, dan kepemimpinan pasif. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved