DPRD Pulau Taliabu
Bapemperda dan Pemkab Taliabu Bahas RPJMD, Tono Himalaya: Pembagunan Harus Pro Rakyat
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat kerja
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat kerja.
Rapat kerja itu melibatkan Inspektorat, Bappeda, DPMD, dan Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, di ruangan Komisi III DPRD Taliabu, Kamis (11/9/2025).
Para pejabat daerah ini membahas rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
Baca juga: Tiga Bulan di Tenda, Nurbaya Daud Korban Banjir Halmahera Selatan: Anak Sakit, Sulit Air Bersih
Tujuan pembahasan untuk menyelaraskan RPJMD dengan visi-misi, serta program strategis pembangunan daerah dalam jangka lima tahun kedepan.
Terutama penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat Pulau Taliabu.
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya, menjelaskan bahwa dalam pembahasan ini, pihaknya memastikan Bappeda menghimpun rancangan kebijakan yang berdampak pada khalayak umum.
Sehingga, poin-poin Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Pulau Taliabu termaktub secara objektif.
"Pembahasan ini untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan agar berpihak kepada rakyat. Dan dari sisi penganggaran bisa berjalan secara objektif. Intinya, kami ingin finalisasi Perda tentang RPJMD benar-benar tepat sasaran," terang Tono Himalaya.
Informasi yang diperoleh Tribunternate.com, salah satu poin pembahasan yang menjadi prioritas adalah status desa tertinggal di Pulau Taliabu.
Dari data yang dirangkum, ada 46 desa tertinggal. Dari jumlah tersebut, terdapat 13 desa yang sangat tertinggal.
Baca juga: Ramalan Shio Besok Sabtu 13 September 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, Babi
Persoalan ini menjadi tugas Dinas PMD Taliabu untuk berupaya melepaskan status desa tertinggal.
Rapat tersebut menghimpun keadaan desa tertinggal gegara mengalami keterbatasan beberapa akses. Antara lain soal akses listrik, jalan, pangan, sanitasi, dan kesehatan.
Ciri-ciri desa tertinggal berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia yakni, akses terbatas, infrastuktur rendah, kemandirian ekonomi, potensi tidak optimal, kerentanan, dan kepemimpinan pasif. (*)
| RPJMD Taliabu 2025-2030 Belum Rampung, DPRD Ingatkan Dampaknya ke Pembangunan |
|
|---|
| Bappeda Taliabu Tak Dilibatkan dalam Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar 2022, Pansus: Ada Keganjalan |
|
|---|
| Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
|
|---|
| DPRD Taliabu Bentuk Pansus Pinjaman Daerah Rp115 Miliar, Budiman Mayabubun Jadi Ketua |
|
|---|
| 10 Kendaraan Dinas Pemkab Taliabu di Luar Daerah dan Dikuasai Eks Pejabat, Suratman: Harus Ditarik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.