DPRD Pulau Taliabu
Bappeda Taliabu Tak Dilibatkan dalam Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar 2022, Pansus: Ada Keganjalan
"Kami di Bappeda tidak tahu menahu soal perencanaan pinjaman daerah, "ungkap Samsudin sebagai mantan Kepala Bappeda Taliabu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tim panitia khusus (Pansus) pinjaman daerah memeriksa sejumlah eks Pimpinan OPD Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara
Salah satunya mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu Samsudin Ode Maniwi.
Samsudin Ode Maniwi dimintai keterangan perihal pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar tahun 2022 ke Bank Maluku-Malut KCP Bobong.
Tim Pansus yang diketuai oleh Budiman L. Mayabubun bersama anggotanya Suratman Baharudin dan Muh Alnajib Sarihi, melangsungkan pemeriksaan di Desa Sanana, Kepulauan Sula belum lama ini.
Baca juga: Kronologis Lengkap Oknum Polisi di Taliabu Ancam Bunuh Jurnalis
Sebab beberapa mantan pejabat Pemkab Pulau Taliabu termasuk Samsudin Ode Maniwi saat ini sudah pindah tugas di Pemkab Kepulauan Sula.
Dalam keterangannya, Samsudin Ode Maniwi mengaku tidak tahu menahu perihal mekanisme pinjaman daerah tersebut.
Bahkan, Bappeda Pulau Taliabu tak dilibatkan dalam rapat rencana peminjaman pada saat itu.
"Kami di Bappeda tidak tahu menahu soal perencanaan pinjaman daerah, "ungkap Samsudin kepada Tim Pansus, Senin (6/10/2025).
"Karena tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda, "sambungnya.
Ketua Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun menilai ada indikasi cacat administrasi dalam proses pinjaman uang.
Setelah Bappeda yang merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Taliabu tak mengetahui proses pinjaman itu.
"Ini sangat janggal, Bappeda seharusnya menjadi garda terdepan dalam setiap perencanaan pembangunan."
"Apa lagi yang melibatkan pinjaman daerah. Kalau Bappeda saja tidak tahu, berarti ada yang disembunyikan, "katanya terkejut.
Dari sini, Tim Pansus melihat terdapat pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Serta diduga kuat adanya penyimpangan terhadap prosedur perencanaan pembangunan di tahun 2022.
| Tanpa Anggaran Pemeliharaan, DPRD Taliabu Perbaiki Plafon Pakai Dana Rutin |
|
|---|
| RDP DPRD Taliabu: Fraksi PKD Walk Out, La Ode Yasir Tetap Lanjutkan Pembahasan |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPRD Taliabu Budiman L Mayabubun Jadi Ketua Tim Pansus LKPJ T.A 2025 |
|
|---|
| Suratman Baharudin Soroti Isu Ijazah Palsu di Pemkab Taliabu, Minta Dokumen Dibuka ke Publik |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPRD Taliabu Budiman Mayabubun Minta Polisi Tangkap Pj Kades Samuya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pinjaman-daerah-Pulau-Taliabu-sebesar-Rp-115-miliar-TA-2022.jpg)