Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

Bappeda Taliabu Tak Dilibatkan dalam Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar 2022, Pansus: Ada Keganjalan

"Kami di Bappeda tidak tahu menahu soal perencanaan pinjaman daerah, "ungkap Samsudin sebagai mantan Kepala Bappeda Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
POLEMIK: Preskon Tim Pansus. Di mana tim ini sedang telusuri pinjaman daerah Pemkab Pulau Taliabu sebesar Rp 115 miliar tahun 2022 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tim panitia khusus (Pansus) pinjaman daerah memeriksa sejumlah eks Pimpinan OPD Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara

Salah satunya mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu Samsudin Ode Maniwi.

Samsudin Ode Maniwi dimintai keterangan perihal pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar tahun 2022 ke Bank Maluku-Malut KCP Bobong.

Tim Pansus yang diketuai oleh Budiman L. Mayabubun bersama anggotanya Suratman Baharudin dan Muh Alnajib Sarihi, melangsungkan pemeriksaan di Desa Sanana, Kepulauan Sula belum lama ini.

Baca juga: Kronologis Lengkap Oknum Polisi di Taliabu Ancam Bunuh Jurnalis

Sebab beberapa mantan pejabat Pemkab Pulau Taliabu termasuk Samsudin Ode Maniwi saat ini sudah pindah tugas di Pemkab Kepulauan Sula.

POLEMIK: Peskon Tim Pansus. Di mana tim ini sedang telusuri pinjaman daerah Pulau Taliabu sebesar Rp 115 miliar T.A 2022
POLEMIK: Peskon Tim Pansus. Di mana tim ini sedang telusuri pinjaman daerah Pulau Taliabu sebesar Rp 115 miliar T.A 2022 (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Dalam keterangannya, Samsudin Ode Maniwi mengaku tidak tahu menahu perihal mekanisme pinjaman daerah tersebut.

Bahkan, Bappeda Pulau Taliabu tak dilibatkan dalam rapat rencana peminjaman pada saat itu.

"Kami di Bappeda tidak tahu menahu soal perencanaan pinjaman daerah, "ungkap Samsudin kepada Tim Pansus, Senin (6/10/2025).

"Karena tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda, "sambungnya.

Ketua Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun menilai ada indikasi cacat administrasi dalam proses pinjaman uang.

Setelah Bappeda yang merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Taliabu tak mengetahui proses pinjaman itu.

"Ini sangat janggal, Bappeda seharusnya menjadi garda terdepan dalam setiap perencanaan pembangunan."

"Apa lagi yang melibatkan pinjaman daerah. Kalau Bappeda saja tidak tahu, berarti ada yang disembunyikan, "katanya terkejut.

Dari sini, Tim Pansus melihat terdapat pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Serta diduga kuat adanya penyimpangan terhadap prosedur perencanaan pembangunan di tahun 2022.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved