Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi

Namun ternyata pertanyaan tersebut kata Yunita, membuat Bripda Savero merasa risih sehingga berbalik arah ke rumahnya di Kelurahan Ngade

|
Kolase TribunTernate.com
FAKTA - Kolase foto korban Yunita (kanan) dan foto Bripda Savero (kiri). Yunita ditemani seorang keluarganya usai membuat laporan di Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Senin (15/9/2025). Berikut fakta-fakta dari dugaan penganiayaan Bripda Savero kepadanya karena risih ditanya kapan nikah. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Ternate, Maluku Utara terhadap pacarnya.

Dugaan penganiayaan ini terjadi, buntut dari pelapor atas nama Yunita, yang meminta kepastian nikah.

Alhasil, tindakan oknum polisi ini dilaporkan Yunita ke Polsek Ternate Selatan.

Baca juga: Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya Kapan Kita Nikah?

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Tahmid Wahab Diperiksa Buntut Kasus Korupsi - Oknum Polisi Aniaya Pacar

Identitas Oknum Polisi

Oknum Polisi yang bertugas di Kota Ternate ini diketahui berpangkat Bripda bernisial MS alias Savero.

Yunita mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan Bripda Savero selama 6 bulan dan sudah sepakat untuk menikah.

Kronologi Penganiayaan

HUKUM: Yunita (kiri) ditemani seorang keluarganya usai membuat laporan di Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Senin (15/9/2025). Laporan ini perihal dugaan penganiayaan sang pacar, Bripda Savero kepadanya
HUKUM: Yunita (kiri) ditemani seorang keluarganya usai membuat laporan di Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Senin (15/9/2025). Laporan ini perihal dugaan penganiayaan sang pacar, Bripda Savero kepadanya (Istimewa)

Yunita menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi padanya.

Kata Yunita, peristiwa ini terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika Bripda Savero menjemputnya di rumah di Kelurahan Bastiong, untuk pergi ke Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.

Di tengah perjalanan itulah Yunita memulai perbincangan soal kapan dan meminta Bripda Savero untuk segera ke rumahnya.

Risih Ditanya 'Kapan Kamu Serius?'

Tentu saja, harapan kedatangan Bripda Savero ke rumahnya itu untuk memastikan kelanjutan hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius.

Namun ternyata pertanyaan tersebut kata Yunita, membuat Bripda Savero merasa risih sehingga berbalik arah ke rumahnya di Kelurahan Ngade.

Sesampainya di sana, penganiaan tersebut terjadi. Yunita dipikul Bripda Savero hingga bibirnya berdarah.

"Sesampai di rumahnya, dia langsung pukul saya hingga bibir saya keluar darah."

"Setelah itu dia bilang jang lapor siapa-siapa (keluarga), "ucap Yunita, Senin (15/9/2025).

Keluarga Yunita Minta Hubungan Diakhiri

Dugaan penganiayaan tersebut kemudian diketahui keluarga Yunita.

Padahal, keluarga dari dua pihak ini sudah sepakat untuk menikahkan Yunita dan Bripda Savero hingga sudah mempersiapkan lamaran dan lain-lain.

Mengetahui Yunita dianiaya, keluarganya meminta untuk tidak melanjutkan hubungan dan melaporkan Bripda Savero ke polisi.

"Sebenarnya keluarga tidak tahu, tapi entah bagaimana keluarga pun tahu."

"Karena saya dapat perlakuan kasar dari dia, makanya keluarga putuskan buat laporan Polisi."

"Laporan sudah, visum juga sudah. Sekarang saya hanya butuh keadilan dari tindakan dia ke saya, "harapnya.

"Saya secara pribadi dan keluarga sudah tidak lagi mau melanjutkan hubungan ini."

"Kami hanya minta kasus ini diproses hingga dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan, "tandasnya.

Laporan Yunita Diproses

Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Setelah laporan diterima, Ipda Fatmawati mengaku bahwa korban telah divisum dan memastikan laporan akan diproses.

"Benar ada laporan itu, dan setelah laporan diterima, dia kita bawa untuk visum.

"Prinsipnya, semua laporan masyarakat pasti kami proses, "tegas Kapolsek mengakhiri.

Oknum Polisi di Taliabu Sebar Video Syur Istri

HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025).
HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Kasus penganiaan yang melibatkan oknum polisi ini bukan kali pertama terjadi.

Baru-baru ini, oknum polisi di Taliabu dilaporkan istri karena menyebar video syur dirinya tanpa konsen.

Kejahatan yang dilakukan Bripda Imam ini bahkan bukan pertama kali dilakukan.

Pada tahun 2024, korban juga sempat melaporkan hal serupa ke Bidang Propam Polda Malut, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Kuasa Hukum.

Tindakan penyebaran video kali ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, yang berujung pada aksi nekat Bripda Imam.

Sebelumnya, Bripda Imam ini juga dilaporkan sang istri karena dugaan penganiayaan.

Penyebaran video tidak senonoh ini dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (18/8/2025). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved