Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak

Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Energy of Harmoni Halmahera Timur mendesak Kantor Bea Cukai Ternate segera menindak peredaran rokok ilegal

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
ROKOK ILEGAL - Tampak sejumlah merek rokok ilegal di salah satu warung miliki warga di Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (18/9/2025). 

Selain itu, pedagang atau masyarakat yang sengaja memperjualbelikan rokok ilegal juga bisa dikenakan sanksi administrasi berupa penyitaan barang, pencabutan izin usaha, hingga tuntutan pidana jika terbukti terlibat dalam jaringan distribusi.

Larangan peredaran rokok ilegal ini tidak hanya untuk melindungi penerimaan negara dari cukai, tetapi juga untuk menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Contoh Soal ANBK SMP Kelas 8 2025, Kunci Jawaban Lengkap Materi Numerasi Literasi Matematika

Rokok ilegal umumnya tidak melalui pengawasan standar kesehatan, sehingga berisiko lebih besar bagi konsumen.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal meskipun harganya lebih murah.

Membeli rokok ilegal berarti ikut serta dalam tindak pidana, merugikan negara, sekaligus membahayakan kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved