Halmahera Timur
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak
Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Energy of Harmoni Halmahera Timur mendesak Kantor Bea Cukai Ternate segera menindak peredaran rokok ilegal
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Selain itu, pedagang atau masyarakat yang sengaja memperjualbelikan rokok ilegal juga bisa dikenakan sanksi administrasi berupa penyitaan barang, pencabutan izin usaha, hingga tuntutan pidana jika terbukti terlibat dalam jaringan distribusi.
Larangan peredaran rokok ilegal ini tidak hanya untuk melindungi penerimaan negara dari cukai, tetapi juga untuk menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Contoh Soal ANBK SMP Kelas 8 2025, Kunci Jawaban Lengkap Materi Numerasi Literasi Matematika
Rokok ilegal umumnya tidak melalui pengawasan standar kesehatan, sehingga berisiko lebih besar bagi konsumen.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal meskipun harganya lebih murah.
Membeli rokok ilegal berarti ikut serta dalam tindak pidana, merugikan negara, sekaligus membahayakan kesehatan. (*)
| DPRD Haltim Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Tambang |
|
|---|
| IMI dan KONI Siap Gelar Grasstrack Open Championship 2026 di Halmahera Timur |
|
|---|
| Jalan Lintas Maba-Buli Haltim Penuh Lumpur Usai Hujan Deras, Warga Minta Penanganan Serius |
|
|---|
| Protes Jalan Rusak, Warga Tutuling Jaya Haltim Pilih Tanam Pohon Pisang |
|
|---|
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Rokok-ilegal-di-Haltim.jpg)