Seruan Kapolda Maluku Utara Usai Penggunaan Strobo dan Sirine di Jalan Raya Dibekukan
Menurut Kapolda Maluku Utara, Polantas merupakan penolong masyarakat di jalan, peradaban yang baik di jalan dan menjaga budaya tertib di jalan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aturan penggunaan sirine dan rotator sebelumnya dikeluhkan warga karena kerap disalahgunakan dalam pengawalan di jalan raya.
Kini Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, telah membekukan penggunaan strobo dan juga sirine pengawalan di jalan.
Menindaklanjuti langkah tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono juga ikut mengingatkan kepada sejumlah personelnya agar selalu menjadi contoh terdepan dan terbaik kepada masyarakat.
Karena itu seluruh jajaran polisi lalu lintas (Polantas) di Maluku Utara harus menjadi etalase untuk warga.
Baca juga: Pasca Bentrok Warga, Polres Halmahera Selatan Terjunkan Personel Amankan Perbatasan Desa
"Prinsipnya polisi harus menjadi contoh yang baik terhadap warga dalam hal berlalu lintas, "kata ucap Kapolda saat diwawancarai usai syukuran hari jadi lalu lintas ke 70 tahun 2025 di gedung aula Polres Halmahera Barat, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, Polantas merupakan penolong masyarakat di jalan, peradaban yang baik di jalan dan menjaga budaya tertib di jalan.
Sehingga warga dapat menjadikan hal tersebut sebagai cermin dalam berlalu lintas.
"Kalau polisi tertib, warga juga pasti tertib. Polisi baik, maka warga pun ikut baik."
"Itu yang harus diingat dan ditanamkan dalam hati selama bertugas di jalan, "tandas Kapolda Maluku Utara.
Tata tertib berlalu lintas, simak penjelasannya
Sudah sepatutnya setiap pengguna jalan raya wajib untuk mematuhi tata tertib lalu lintas.
Beragam pengaman juga harus digunakan oleh pengguna jalan raya, agar keselamatan selalu terjaga.
Dengan angka kecelakaan yang begitu tinggi di Indonesia sudah seharusnya peraturan lalu lintas ditaati oleh semua warga masyarakat.
Sebelum Kalian menggunakan sepeda motor di atas aspal, sebaiknya simak ulasan lengkap berikut ini:
1. Pengendara Wajib Punya SIM
| Maruf Ikut Agenda Retreat Setelah Diangkat Jadi Plh Sekkab Taliabu |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 26 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Bacan |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.