Kamis, 4 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi BTT Sula: Hakim Bongkar Peran Kontraktor dan Bawahannya

Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
KASUS - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kepulauan Sula 2021 senilai Rp 28 miliar, Selasa (23/9/2025). 

"Jadi saya hanya numpang nama saja sebagai Direkturnya karena diminta oleh Puang,” sebut terdakwa Yusril. 

Baca juga: Jadwal, Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni Rute Ternate - Surabaya: 25 dan 28 September 2025

Mendengar bantahan dari terdakwa Yusril, ketua majelis hakim langsung menutup sidang.

Diketahui, sidang akan dilanjutkan pada Senin 29 September 2025 dengan agenda keterangan ahli yang dihadirkan JPU.

"Sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Senin pekan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Kepulauan Sula," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved