Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bom Ikan di Malut

31 Orang Jadi Tersangka Bom Ikan di Maluku Utara, di Antaranya Sudah Ada Putusan Pengadilan

"Semuanya (kasus) sudah limpahkan dan sebagian sudah adanya putusan pengadilan, "kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut Kompol Riki Arinanda

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda ketika bersedia diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (23/9/2025). Ia mengatakan puluhan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka bom ikan, dan sebagian sudah ada putusan hukum tetap 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Periode Januari-September 2025, Ditpolairud Polda Maluku Utara tangani sejumlah kasus bom ikan.

Dan di sepanjang periode yang dimaksud, sebanyak 31 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Perihal ini dibenerkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda, Selasa (23/9/2025).

Dikatakan, puluhan tersangka dari berbagai kasus atau pelanggaran hukum, di antaranya:

Baca juga: Mobil Dinaiki Nakes Puskesmas Tabona Taliabu Tergelincir

1. Destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak

2. Fishing ground atau daerah penangkapan ikan

3. Perikanan alat tangkap

4. Triping miras

5. Kehutanan

"6 kasus Destructive Fishing dengan tersangka 22 orang, 1 kasus fishing ground dengan tersangka 1 orang."

"Kemudian 4 kasus perikanan alat tangkap dengan tersangka 4 orang, 2 kasus triping miras dengan tersangka 2 orang."

"Lalu yang terakhir 1 kasus kehutanan dengan tersangka 2 orang, "papar Kompol Riki Arinanda.

Mantan Wakapolres Ternate itu juga mengaku, berkas 31 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baik ke Kejari Ternate, Kejari Labuha Halmahera Selatan, ke kKantor PSDKP Ternate dan Kejari Pulau Taliabu.

"Di kami sudah tidak ada, semuanya sudah limpahkan dan sebagian sudah adanya putusan pengadilan, "tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved