Bom Ikan di Malut
31 Orang Jadi Tersangka Bom Ikan di Maluku Utara, di Antaranya Sudah Ada Putusan Pengadilan
"Semuanya (kasus) sudah limpahkan dan sebagian sudah adanya putusan pengadilan, "kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut Kompol Riki Arinanda
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Bom ikan adalah
Bom ikan adalah praktik penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bahan peledak untuk melumpuhkan atau membunuh ikan, sehingga mudah untuk ditangkap.
Praktik ini sangat merusak lingkungan laut, karena dapat menghancurkan terumbu karang dan habitat laut lainnya yang penting bagi kehidupan ikan.
Selain itu, penggunaan bahan peledak yang tidak aman juga membahayakan nelayan dan penyelam.
Cara kerja bom ikan
- Bahan peledak yang sudah disiapkan atau dibuat secara improvisasi akan dijatuhkan ke dalam air.
- Ledakan tersebut membuat ikan di sekitarnya pingsan atau mati.
- Nelayan kemudian mengumpulkan ikan-ikan yang sudah tidak bergerak tersebut.
Dampak negatif
Kerusakan Lingkungan:
Ledakan bom ikan dapat menghancurkan terumbu karang dan habitat laut lainnya, yang merupakan tempat tinggal bagi banyak spesies ikan.
Baca juga: Penjelasan Kadis Pendidikan Taliabu Haruna Masuku Perihal Pergantian Sejumlah Kepala Sekolah
Ancaman bagi Kehidupan Laut:
Selain menghancurkan habitat, bom ikan juga dapat membunuh spesies ikan dan organisme laut lain yang tidak ditargetkan.
Bahaya bagi Manusia:
Bahan peledak yang digunakan seringkali tidak aman dan dapat meledak tidak terduga, membahayakan nelayan dan penyelam yang berada di sekitar lokasi.
Karena dampak negatifnya, penangkapan ikan menggunakan bom dikategorikan sebagai praktik yang ilegal di banyak negara. (*)
Mobil Dinaiki Nakes Puskesmas Tabona Taliabu Tergelincir |
![]() |
---|
Penjelasan Kadis Pendidikan Taliabu Haruna Masuku Perihal Pergantian Sejumlah Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Udang Vaname Bisa Jadi Alternatif Warga Tidore Jika Stok Daging dan Ikan Berkurang |
![]() |
---|
Angka Pengangguran di Halmahera Selatan Terendah se Maluku Utara, BPS: Ekonomi Tumbuh |
![]() |
---|
Program CKG di Halmahera Selatan Sedot Rp 8 Miliar, Dinkes Target 256 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.