Pemkab Halmahera Tengah
Bupati Halmahera Tengah Ikram Sangadji Desak KKP Masuk dalam Perhitungan Dampak Lingkungan
"Jangan sampai nelayan kita miskin hanya karena ada kerusakan dari aktivitas investasi, "kata Bupati Halmahera tengah Ikram M Sangadji
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Ikram M Sangaji menegaskan perlunya keterlibatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam perhitungan dampak lingkungan dari aktivitas investasi yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Menurut Ikram, selama ini KKP belum pernah dilibatkan dalam menghitung dampak investasi, padahal wilayah pesisir dan laut merupakan kawasan yang paling terdampak.
"Selama ini kita tidak pernah dilibatkan. Padahal dampaknya jelas terasa di pesisir dan pulau-pulau kecil Halmahera Tengah."
"Saya pernah mengurus pulau-pulau kecil, dan bingung juga, KKP ini posisinya di mana?, "tegasnya dalam agenda bersama Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan, Selasa (23/9/2025) kemarin di Kota Ternate.
Baca juga: Komisi IV DPR RI Soroti PT Karya Wijaya di Halmahera Tengah, Ikram Sangadji Bilang Begini
Sang bupati menilai, keterlibatan KKP penting agar kerusakan ekosistem laut seperti terumbu karang, mangrove hingga berkurangnya hasil tangkapan nelayan dapat dihitung secara jelas.

Dengan begitu, masyarakat pesisir, khususnya nelayan tidak terus-menerus dirugikan akibat dampak dari degradasi lingkungan di hulu.
"Kalau KKP masuk dalam skema IFID, maka dampak kerusakan ekosistem laut bisa dihitung."
"Jangan sampai nelayan kita miskin hanya karena ada kerusakan dari aktivitas investasi yang tidak pernah diperhitungkan secara menyeluruh, "katanya.
Dalam kesempatan itu, Ikram juga memaparkan keberhasilan daerahnya dalam menekan angka kemiskinan.
Saat awal ia menjabat sebagai Pj. Bupati, angka kemiskinan di Halteng tercatat 12 persen.
Kini, angka tersebut berhasil ditekan hingga 6,44 persen.
"Awalnya kita mulai dari 11,2 persen, sekarang sudah tinggal sekitar 2 persen. Ini progres yang baik, "tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ade Tri Ajikusumah selaku Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyambut baik usulan Ikram M Sangadji.
Ia menyebut pihaknya tengah mengembangkan Decision Support System (DSS), sistem pendukung keputusan yang dapat digunakan untuk memetakan izin-izin secara lebih rapi dan transparan.
Baca juga: Soal Pembakaran 5 Rumah, Kabag Humas Malut Ailan Goraahe: Pulau Sain Tetap Milik Halmahera Tengah
"Dengan DSS ini, izin-izin yang tidak aktif bisa segera dievaluasi secara online dan transparan."
"Kami juga akan memperkuat interaksi dengan kepala daerah agar daerah tidak hanya menerima dampak, tapi ikut dalam pengelolaan, "jelas Ade seraya menambahkan ke depan kemungkinan besar akan ada revisi kebijakan pengelolaan hutan.
Termasuk memberikan otoritas lebih kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di kabupaten/kota agar lebih dekat dengan wilayah pengelolaannya. (*)
Komisi IV DPR RI Soroti PT Karya Wijaya di Halmahera Tengah, Ikram Sangadji Bilang Begini |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Ajak Peringati May Day 2025 dengan Cara Positif |
![]() |
---|
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Pemkab Halmahera Tengah Diminta Cepat Ambil Langkah |
![]() |
---|
Pilkada Halmahera Tengah 2024: Ikram Sangadji - Ahlan Djumadil Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.