Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Belum Pastikan Nilai Dana TKD 2026, Helmi Muchsin: Kita Tunggu PMK
"Saya belum memastikan nilai dana transfer ke daerah (TKD) 2026 dari pemerintah pusat, "kata Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Helmi Umar Muchsin belum memastikan nilai dana transfer ke daerah (TKD) 2026 dari pemerintah pusat.
"Belum ada informasi karena APBN juga baru habis dibahas, "kata Helmi kepada Tribunternate.com, Selasa (30/9/2025).
Helmi mengaku belum tahu persis apakah dana TKD untuk daerahnya turut kurang atau tidak.
Di lain sisi, pemerintah pusat mengambil kebijakan pengurangan dana TKD setiap daerah dalam rancangan APBN 2026.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Ternate Besok, Rabu 1 Oktober 2025: BMKG Sebut Berawan hingga Hujan
"Jadi pembuktian secara langsung saya bisa sampaikan jika sudah ada PMK."
"Sementara ini kan belum, jadi kita belum tahu besarannya, "ungkap Helmi.
Politisi NasDem ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah ketika membahas anggaran, berdasarkan dua hal.
Pertama adalah Peraturan Menteri Keungan (PMK), dan yang kedua adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri.
Oleh sebab itu, besaran pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 akan datang, belum bisa dipastikan.
"Jadi kita belum tahu berapa besar pengalokasian pendapatan kita (tahun 2026). Jadi kita tunggu PMK-nya, baru kita tahu, "tandas Helmi.
TKD adalah
Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana dari APBN yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, yang bertujuan mengurangi ketimpangan dan mempercepat pemerataan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.
TKD meliputi Dana Perimbangan (DBH, DAU, DAK), Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan, serta sebelumnya juga mencakup Dana Desa (saat masih dalam istilah TKDD).
Tujuan Transfer ke Daerah (TKD)
Mengurangi Ketimpangan Fiskal: Untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar daerah.
| Realisasi PAD Dishub Halmahera Selatan Triwulan III 2025 Sudah 72,59 Persen |
|
|---|
| Dorong Kualitas Tenaga Kerja Lokal, Pemkab Halmahera Selatan Gandeng PT Daikin |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Bakal Aktifkan Pelabuhan Bongkar Muat di Kawasan Pasar Babang |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Pakai DBH Kurang Bayar Rp40 Miliar untuk Bangun Jalan |
|
|---|
| Sempat Terhenti, Pemkab Halmahera Selatan Kembali Aktifkan Pelayanan KTP di Kecamatan Terluar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.