Lipsus Difteri
Status KLB untuk Difteri, Dinkes Maluku Utara Minta Partisipasi Masyarakat Tingkatkan Imunisasi
Pemkot Ternate sudah bergerak cepat dengan melakukan ORI atau imunisasi massal sebagai langkah penanggulangan penyakit menular Difteri
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Maluku Utara Irwan Mustafa menegaskan bahwa Pemkot Ternate resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri sejak awal Agustus 2025.
Keputusan ini dituangkan melalui SK Wali Kota menyusul munculnya kasus di wilayah Kecamatan Kota Ternate Selatan, khususnya di daerah kerja Puskesmas Kalumata dan Puskesmas Gambesi.
Menurut Irwan, pemerintah sudah bergerak cepat dengan melakukan outbreak response immunization (ORI) atau imunisasi massal sebagai langkah penanggulangan.
Namun kendala terbesar yang dihadapi adalah minimnya partisipasi masyarakat, terutama orang tua yang enggan mengizinkan anak-anak mereka mulai dari balita hingga usia sekolah untuk diimunisasi.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Kamis 2 Oktober 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki
"Sejak kasus pertama muncul, seharusnya respon cepat dilakukan agar kekebalan kelompok bisa terbentuk."

"Kalau terlambat, risiko penularan semakin besar, "ujar Irwan saat diwawancarai Tribunternate.com, Rabu (1/10/2025)
Hingga saat ini, jumlah anak yang berhasil diimunisasi baru sekitar 100 orang dari total target 500 anak di wilayah terdampak.
Kondisi ini membuat pihaknya khawatir, apalagi kasus awal diketahui muncul dari siswa SD Hidayatullah di Kalumata Tengah, namun ketika petugas puskesmas datang, banyak anak yang justru absen sekolah.
"Bahkan pihak sekolah terkesan kurang responsif meski kami sudah melakukan advokasi. Padahal imunisasi ini penting untuk memutus rantai penularan, "tambahnya.
Irwan juga mengingatkan, jika partisipasi masyarakat tidak segera meningkat, ada risiko penularan meluas ke wilayah Ternate Tengah bahkan Ternate Utara.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih sadar dan segera membawa anak-anaknya untuk diimunisasi.
Berdasarkan SK Wali Kota Ternate, masa respon KLB ditetapkan selama 3-4 bulan namun idealnya penanganan maksimal dilakukan tidak lebih dari 2 bulan agar penyebaran difteri bisa dikendalikan.
"Pemerintah sudah berupaya, tinggal bagaimana masyarakat mau ikut serta. Kami berharap bantuan media juga untuk gencar melakukan sosialisasi agar orang tua tidak ragu lagi mengimunisasi anak-anak mereka, "tandas Irwan.
Difteri adalah
Difteri adalah penyakit menular yang dapat disebarkan melalui batuk, bersin, atau luka terbuka. Gejalanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan.
Pemprov Maluku Utara Diminta Tetapkan Difteri Sebagai Kejadian Luar Biasa |
![]() |
---|
Warga Ternate Soroti Penanganan Difteri: Perlu Edukasi dan Imunisasi Massal |
![]() |
---|
Kasus Difteri Merebak di Ternate, Ridwan Yamko Ingatkan Pentingnya Imunisasi Lengkap |
![]() |
---|
KLB Difteri, Dinkes Ternate Gencar Lakukan Pencegahan di Sekolah dan Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.