Lipsus Difteri
Pemprov Maluku Utara Diminta Tetapkan Difteri Sebagai Kejadian Luar Biasa
Jika status KLB ditetapkan, pemerintah pusat hingga provinsi bisa segera lakukan intervensi menangani penyebaran Difteri agar tidak semakin meluas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Penyebaran kasus penyakit Difteri di Maluku Utara yang terus meningkat mendapat sorotan serius dari DPRD Maluku Utara.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara Haryadi Ahmad, menegaskan bahwa sesuai standar WHO, satu kasus Difteri saja sudah bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Difteri ini dalam standar WHO ditargetkan zero case. Jadi ketika ada satu kasus, itu sudah bisa dikategorikan KLB, "tegasnya, Kamis (18/9/2025).
Haryadi mengungkapkan, saat ini sudah ditemukan kasus difteri di Kota Ternate dan Halmahera Timur.
Baca juga: Warga Ternate Soroti Penanganan Difteri: Perlu Edukasi dan Imunisasi Massal
Dengan kondisi itu, menurutnya, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota harus segera berkoordinasi untuk menetapkan status KLB agar ada tindak lanjut yang jelas.
"Langkah pertama adalah melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien."
"Kedua, harus dilakukan ORI (Outbreak Response Immunization), yaitu imunisasi massal untuk menekan penyebaran kasus, "jelasnya.
Politisi yang juga bergelar dokter itu menegaskan, Difteri termasuk penyakit berbahaya sehingga membutuhkan langkah cepat dan tegas.
Ia meminta pemerintah provinsi khususnya Dinas Kesehatan segera bergerak melakukan koordinasi lintas daerah.
Lebih lanjut, Haryadi menegaskan bahwa Komisi IV telah membahas persoalan ini bersama Dinas Kesehatan.
Dalam rapat sebelumnya, DPRD sudah mendorong agar pemerintah provinsi tidak menunda koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Kasus Difteri Merebak di Ternate, Ridwan Yamko Ingatkan Pentingnya Imunisasi Lengkap
"Waktu rapat pembahasan BDP kemarin, kami sudah singgung hal ini."
Kami mendesak agar pemprov segera berkoordinasi untuk menetapkan status KLB, supaya ada langkah-langkah preventif yang lebih terukur, "tambahnya.
Menurut Haryadi, jika status KLB ditetapkan, pemerintah pusat hingga provinsi bisa segera melakukan intervensi untuk menangani penyebaran Difteri agar tidak semakin meluas.
Apa Itu Difteri?
Status KLB untuk Difteri, Dinkes Maluku Utara Minta Partisipasi Masyarakat Tingkatkan Imunisasi |
![]() |
---|
Warga Ternate Soroti Penanganan Difteri: Perlu Edukasi dan Imunisasi Massal |
![]() |
---|
Kasus Difteri Merebak di Ternate, Ridwan Yamko Ingatkan Pentingnya Imunisasi Lengkap |
![]() |
---|
KLB Difteri, Dinkes Ternate Gencar Lakukan Pencegahan di Sekolah dan Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.