Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Difteri

Pemprov Maluku Utara Diminta Tetapkan Difteri Sebagai Kejadian Luar Biasa

Jika status KLB ditetapkan, pemerintah pusat hingga provinsi bisa segera lakukan intervensi menangani penyebaran Difteri agar tidak semakin meluas

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
STATEMENT: Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Haryadi Ahmad. Jika status KLB ditetapkan, pemerintah pusat hingga provinsi bisa segera melakukan intervensi untuk menangani penyebaran Difteri agar tidak semakin meluas 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Penyebaran kasus penyakit Difteri di Maluku Utara yang terus meningkat mendapat sorotan serius dari DPRD Maluku Utara.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara Haryadi Ahmad, menegaskan bahwa sesuai standar WHO, satu kasus Difteri saja sudah bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Difteri ini dalam standar WHO ditargetkan zero case. Jadi ketika ada satu kasus, itu sudah bisa dikategorikan KLB, "tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Haryadi mengungkapkan, saat ini sudah ditemukan kasus difteri di Kota Ternate dan Halmahera Timur.

Baca juga: Warga Ternate Soroti Penanganan Difteri: Perlu Edukasi dan Imunisasi Massal

Dengan kondisi itu, menurutnya, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota harus segera berkoordinasi untuk menetapkan status KLB agar ada tindak lanjut yang jelas.

"Langkah pertama adalah melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien."

"Kedua, harus dilakukan ORI (Outbreak Response Immunization), yaitu imunisasi massal untuk menekan penyebaran kasus, "jelasnya.

Politisi yang juga bergelar dokter itu menegaskan, Difteri termasuk penyakit berbahaya sehingga membutuhkan langkah cepat dan tegas.

Ia meminta pemerintah provinsi khususnya Dinas Kesehatan segera bergerak melakukan koordinasi lintas daerah.

Lebih lanjut, Haryadi menegaskan bahwa Komisi IV telah membahas persoalan ini bersama Dinas Kesehatan.

Dalam rapat sebelumnya, DPRD sudah mendorong agar pemerintah provinsi tidak menunda koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Kasus Difteri Merebak di Ternate, Ridwan Yamko Ingatkan Pentingnya Imunisasi Lengkap

"Waktu rapat pembahasan BDP kemarin, kami sudah singgung hal ini."

Kami mendesak agar pemprov segera berkoordinasi untuk menetapkan status KLB, supaya ada langkah-langkah preventif yang lebih terukur, "tambahnya.

Menurut Haryadi, jika status KLB ditetapkan, pemerintah pusat hingga provinsi bisa segera melakukan intervensi untuk menangani penyebaran Difteri agar tidak semakin meluas.

Apa Itu Difteri?

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved