Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Diduga Mabuk dan Tantang Bhabinkamtibmas Saat Pesta Joget, Pria di Taliabu Ditangkap Polisi

Seorang pria inisial HU alias Hadi diadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Pulau Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Gemini AI
KASUS - Hadi diadukan ke Polres Pulau Taliabu pada Rabu (8/10/2025). Ia dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawalo atasnama Brigpol Ridwan Buamona, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Seorang pria inisial HU alias Hadi diadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (8/10/2025).

Hadi dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawalo atasnama Brigpol Ridwan Buamona, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Perihal laporan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 108: Gambar 4.2 Wasiat sebelum DiwarisiTRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Seorang pria inisial HU alias Hadi diadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (8/10/2025).


HU dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawalo atasnama Brigpol Ridwan Buamona, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Perihal laporan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim.

Menurut Iptu Riko, terlapor saat ini sudah ditahan di Mako Polres Pulau Taliabu, usai dimintai keterangan klarifikasi.

"Yang bersangkutan tadi pagi kami sudah minta keterangan kemudian diamankan sementara," kata Riko dihubungi Tribunternate.com, Rabu (8/10/2025).

Kronologi

Kejadian berawal ketika Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, Ridwan Buamona, bersama calon istri atasnama Mega menghadiri acara pernikahan di Desa Kawalo, Selasa (7/10/2025) malam.

Kemudian dilanjutkan dengan pesta joget sekira pukul 21.00 WIT.

Saat itu, Brigpol Ridwan Buamona berada di lokasi bersama sejumlah tokoh agama, perangkat desa, dan Pj Kepala Desa Kawalo.

Tiba-tiba, Hadi datang di lokasi diduga dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras). Hadi kemudian melihat Mega dan menariknya untuk joget di pesta tersebut.

"Namun Mega (Calon istri Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, red) menolak ajakan HU," terang Riko.

Penolakan tersebut membuat Hadi tersinggung sembari keluar dari lokasi pesta dan berteriak menyentil Mega dengan pernyataan "Kalau tidak mau joget, pulang".

Mega sontak merespon teriakan Hadi dengan mengatakan bahwa dirinya akan pulang, setelah dijemput Bhabinkamtibmas Desa setempat.

Hadi yang terbawa emosi lalu berteriak dan mengeluarkan bahasa kotor.

Persoalan ini membuat suasana pesta joget menjadi tidak lagi kondusif. Brigpol Ridwan Buamona pun tak merespon balik Hadi.

Ketika Brigpol Ridwan Buamona hendak mengantar Mega pulang, Hadi kembali menghadang mereka sambil menantang.

"Karena pelaku tampak dalam keadaan mabuk berat, Brigpol Ridwan memilih untuk menghindar dan segera meninggalkan lokasi demi mencegah terjadinya keributan," jelas Riko berdasarkan laporan yang dimasukkan.

Atas kejadian yang dialaminya, Brigpol Ridwan Buamona kemudian melaporkan masalah ini ke Polres Pulau Taliabu. (*)TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Seorang pria inisial HU alias Hadi diadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (8/10/2025).


HU dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawalo atasnama Brigpol Ridwan Buamona, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Perihal laporan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim.

Menurut Iptu Riko, terlapor saat ini sudah ditahan di Mako Polres Pulau Taliabu, usai dimintai keterangan klarifikasi.

"Yang bersangkutan tadi pagi kami sudah minta keterangan kemudian diamankan sementara," kata Riko dihubungi Tribunternate.com, Rabu (8/10/2025).

Kronologi

Kejadian berawal ketika Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, Ridwan Buamona, bersama calon istri atasnama Mega menghadiri acara pernikahan di Desa Kawalo, Selasa (7/10/2025) malam.

Kemudian dilanjutkan dengan pesta joget sekira pukul 21.00 WIT.

Saat itu, Brigpol Ridwan Buamona berada di lokasi bersama sejumlah tokoh agama, perangkat desa, dan Pj Kepala Desa Kawalo.

Tiba-tiba, Hadi datang di lokasi diduga dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras). Hadi kemudian melihat Mega dan menariknya untuk joget di pesta tersebut.

"Namun Mega (Calon istri Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, red) menolak ajakan HU," terang Riko.

Penolakan tersebut membuat Hadi tersinggung sembari keluar dari lokasi pesta dan berteriak menyentil Mega dengan pernyataan "Kalau tidak mau joget, pulang".

Mega sontak merespon teriakan Hadi dengan mengatakan bahwa dirinya akan pulang, setelah dijemput Bhabinkamtibmas Desa setempat.

Hadi yang terbawa emosi lalu berteriak dan mengeluarkan bahasa kotor.

Persoalan ini membuat suasana pesta joget menjadi tidak lagi kondusif. Brigpol Ridwan Buamona pun tak merespon balik Hadi.

Ketika Brigpol Ridwan Buamona hendak mengantar Mega pulang, Hadi kembali menghadang mereka sambil menantang.

"Karena pelaku tampak dalam keadaan mabuk berat, Brigpol Ridwan memilih untuk menghindar dan segera meninggalkan lokasi demi mencegah terjadinya keributan," jelas Riko berdasarkan laporan yang dimasukkan.

Atas kejadian yang dialaminya, Brigpol Ridwan Buamona kemudian melaporkan masalah ini ke Polres Pulau Taliabu. (*)

Menurut Iptu Riko, terlapor saat ini sudah ditahan di Mako Polres Pulau Taliabu, usai dimintai keterangan klarifikasi.

"Yang bersangkutan tadi pagi kami sudah minta keterangan kemudian diamankan sementara," kata Riko dihubungi Tribunternate.com, Rabu (8/10/2025).

Kronologi

Kejadian berawal ketika Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, Ridwan Buamona, bersama calon istri atasnama Mega menghadiri acara pernikahan di Desa Kawalo, Selasa (7/10/2025) malam.

Kemudian dilanjutkan dengan pesta joget sekira pukul 21.00 WIT.

Saat itu, Brigpol Ridwan Buamona berada di lokasi bersama sejumlah tokoh agama, perangkat desa, dan Pj Kepala Desa Kawalo.

Tiba-tiba, Hadi datang di lokasi diduga dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras). Hadi kemudian melihat Mega dan menariknya untuk joget di pesta tersebut.

"Namun Mega (Calon istri Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, red) menolak ajakan HU," terang Riko.

Penolakan tersebut membuat Hadi tersinggung sembari keluar dari lokasi pesta dan berteriak menyentil Mega dengan pernyataan "Kalau tidak mau joget, pulang".

Mega sontak merespon teriakan Hadi dengan mengatakan bahwa dirinya akan pulang, setelah dijemput Bhabinkamtibmas Desa setempat.

Hadi yang terbawa emosi lalu berteriak dan mengeluarkan bahasa kotor.

Persoalan ini membuat suasana pesta joget menjadi tidak lagi kondusif. Brigpol Ridwan Buamona pun tak merespon balik Hadi.

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Jumat 10 Oktober 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki

Ketika Brigpol Ridwan Buamona hendak mengantar Mega pulang, Hadi kembali menghadang mereka sambil menantang.

"Karena pelaku tampak dalam keadaan mabuk berat, Brigpol Ridwan memilih untuk menghindar dan segera meninggalkan lokasi demi mencegah terjadinya keributan," jelas Riko berdasarkan laporan yang dimasukkan.

Atas kejadian yang dialaminya, Brigpol Ridwan Buamona kemudian melaporkan masalah ini ke Polres Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved