Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Wacana Evaluasi TPP ASN Buntut Pemangkasan TKD, DPRD Maluku Utara Minta Pemprov Cari Alternatif Lain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diwacanakan akan mengevaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunnews/Jeprima
ANGGARAN - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Pemprov Maluku Utara diwacanakan akan mengevaluasi TPP ASN imbas pemangkasan TKD, Selasa (21/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Maluku Utara diwacanakan akan mengevaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Rencana evaluasi itu muncul setelah adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 sebesar lebih dari Rp700 miliar.
  • Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menolak keras pemangkasan TPP ASN.

 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diwacanakan akan mengevaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana evaluasi itu muncul setelah adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 sebesar lebih dari Rp700 miliar.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengakui bahwa pemangkasan TKD akan berdampak signifikan terhadap seluruh pos belanja daerah. Karena itu, menurutnya, penyesuaian terhadap TPP ASN menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji.

Baca juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, Kambing Besok Kamis 23 Oktober 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki

“Pemangkasan TKD ini pasti berimbas ke seluruh belanja daerah, termasuk di Maluku Utara. Jadi, bisa saja TPP turut disesuaikan karena itu bukan gaji pokok. Namun, kami masih melakukan kajian lebih lanjut,” jelas Sarbin di Sofifi, Selasa (21/10/2025).

Menanggapi rencana itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menolak keras pemangkasan TPP ASN.

Menurut Iqbal, TPP merupakan komponen penting dalam mendukung kinerja aparatur pemerintahan.

“Tidak bisa, TPP itu tidak boleh diganggu. Itu adalah hak ASN yang berhubungan langsung dengan kinerja mereka,” tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, pemangkasan anggaran dari pusat seharusnya tidak berdampak pada hak-hak ASN. Ia meminta Pemprov Malut mencari alternatif efisiensi dari pos belanja lain yang tidak bersifat mendasar.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 189: Hadis tentang Cinta Tanah Air

“Kalau memang harus ada pemangkasan, sebaiknya dilakukan pada belanja-belanja yang tidak prioritas. Jangan pada TPP ASN. Kami di DPRD menolak tegas wacana itu,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan pemotongan pada tunjangan pejabat eselon II, III, dan IV, Iqbal menyebut langkah tersebut lebih masuk akal.

“Kalau pun perlu ada penyesuaian, sebaiknya dilakukan pada tunjangan pejabat eselon. Itu jauh lebih bijak, dan kami siap mengawal agar TPP ASN tidak dihapus atau dipangkas,” katanya menegaskan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved