Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Investasi Bodong di Taliabu

Benang Kusut Kasus Investasi Bodong di Taliabu, Muliana: Capek Tagih Uang, Saya Dianggap Remeh

"Saya dianggap remeh lantaran sudah berulangkali meminta uang (ke terduga pelaku), "ujar Muliana, korban investasi bodong di Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Korban investasi bodong di Pulau Taliabu, Muliana (58) dan Sulfia (42). Warga Kecamatan Lede ini kembali datangi Mapolres Pulau Taliabu, Rabu (29/10/2025) guna menanyakan penjelasan kasus yang menimpanya 

"Belum, masih ada beberapa yang harus dilengkapi sebelum gelar, "tandas Iptu Achmad M.

Informasi yang diperoleh Tribunternate.com, para korban sampai sekarang terus menuntut agar hak mereka dikembalikan.

Minimal modal yang diinvestasikan sebelumnya dipulangkan.

Meski demikian, pihak terlapor belum memiliki niat untuk mengembalikan modal para korban.

Disisi lain, terlapor dikabarkan telah membuat laporan pengaduan ke Polda Maluku Utara.

Isi laporannya itu menempatkan terlapor sebagai korban atas dugaan penipuan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) atasnama Nunung.

Diketahui, kasus ini masih terus berlanjut di meja penyidik, hingga menunggu hasil pendalaman dari pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved