Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Warga Desa Nggoli, Prosesnya Dimulai Besok

"Besok (jumat) mulai pengajuan pencairan dari Disperkim ke Keuangan untuk lahan Desa Nggoli, "kata Ketua Komisi III DPRD Taliabu Budiman L Mayabubun

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
SOLUSI: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun saat bersedia dimintai keterangan, Kamis (30/10/2025). Pembayaran ganti rugi lahan/tanaman warga Desa Nggoli akan dibayarkan pemerintah daerah besok (Jumat) 
Ringkasan Berita:1.  Pemkab Pulau Taliabu akan membayar terlebih dahulu lahan warga di Desa Nggoli, Kecamatan Taliabu Selatan
2. Jumat (31/10/2025) besok pengajuan pencairan anggaran baru dimulai
3. Budiman: tandan tangan kesepakatan harga sudah disepakati

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Komisi III DPRD dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara lakukan rapat membahas tentang pembayaran ganti rugi lahan/tanaman warga yang belum terbayar.

Dari sejumlah desa, Pemkab Pulau Taliabu akan membayar terlebih dahulu lahan warga di Desa Nggoli, Kecamatan Taliabu Selatan.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun mengatakan, hasil rapat menyimpulkan bahwa Jumat (31/10/2025) besok pengajuan pencairan anggaran baru dimulai. Namun baru warga Desa Nggoli yang akan dibayarkan.

"Tandan tangan kesepakatan harga sudah disepakati, "kata Budiman, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Jabat Plt Kepala Balitbangda Pulau Taliabu, Segini Harta Kekayaan Gafarudin

"Besok mulai pengajuan pencairan dari Dinas Perkim ke Keuangan untuk lahan di Desa Nggoli, "sambungnya.

SOLUSI: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun saat bersedia dimintai keterangan, Kamis (30/10/2025)
SOLUSI: Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun saat bersedia dimintai keterangan, Kamis (30/10/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Dia bilang, ganti rugi lahan di Desa Nggoli semuanya berjumlah total 10 orang.

Anggarannya akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing.

Sembari menambahkan bahwa, anggaran ganti rugi lahan pada APBD 2025 sebesar Rp 500 juta.

Kemudian disahkan naik menjadi Rp9 ratus juta lebih pada APBD Perubahan ini.

"Kami harap, sebelum tanggal 30 November 2025 mendatang persoalan lahan sudah selesai dicairkan," tegasnya.

Dengan harapan, ke depannya Pemkab Pulau Taliabu terlebih dahulu menyelesaikan ganti rugi lahan/tanaman warga sebelum dilakukan penggusuran demi kepentingan pembangunan.

"Takutnya jangan sampai warga memalang jalan dan lain-lain yang bisa membuat citra buruk pemerintah daerah, "tandasnya.

Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo

Sementara Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu Arwin Tamimi dihubungi Tribunternate.com, mengenai pembayaran lahan warga tak merespon.

Terpisah Kepala BPKAD Pulau Taliabu Ridwan Azis mengaku untuk pengajuan dokumen pencairan ganti rugi lahan belum ia diterima.

"Belum masuk, mereka masih siapkan kayanya, "tuturnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved