Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Maruf Ikut Agenda Retreat Setelah Diangkat Jadi Plh Sekkab Taliabu

"Saya ada ikut retreat selama 6 hari di IPDN, "kata Sekkab Pulau Taliabu Maruf saat dihubungi via ponsel pada Sabtu (1/11/2025) kemarin

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Handover
AGENDA: Plh Sekkab Pulau Taliabu Maruf. Ia dikabarkan sedang mengikuti retreat di Kampus IPDN, Jatinangor, Bandung, Jawa Barat 
Ringkasan Berita:1. Dokumen RPJMD 2025-2026 belum disusun pasca pelantikan kepala daerah
2. Dokumen KUA-PPAS belum diserahkan ke DPRD
3. Plh Sekkab Pulau Taliabu Maruf tengah mengikuti retreat di Kampus IPDN Jatinangor, Bandung, Jawa Barat

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Maruf ikut agenda retreat setelah diangkat jadi Plh Sekkab Pulau Taliabu, Maluku Utara

Diketahui Plh Sekkab Pulau Taliabu Maruf tengah mengikuti retreat di Kampus IPDN Jatinangor, Bandung, Jawa Barat.

"Saya ada ikut retreat selama 6 hari di IPDN, "katanya saat dihubungi via ponsel, Sabtu (1/11/2025) kemarin.

Walhasil, tanpa kehadirannya di daerah mambuat sejumlah dokumen penting terpaksa 'dikorbankan'.

Baca juga: Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025

Pertama ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025-2026.

JABATAN: Plh Sekda Pulau Taliabu, Ma'ruf. Ia akhir-akhir ini disorot terkait dugaan ijazah palsu, Sabtu (1/11/2025).
Plh Sekkab Pulau Taliabu Maruf

Dokumen tersebut seharusnya telah disusun pasca 90 hari kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati) dilantik.

Dan yang kedua ada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, sampai sekarang dokumen belum juga diserahkan ke DPRD.

Sebab 2 dokumen tersebut butuh andil seorang sekretaris yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diberitakan sebelumnya, Maruf diangkat sebagai Plh Sekkab oleh Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus pada 21 September 2025.

Baca juga: Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar

Namun sebulan setelah pengangkatan, ia mengaku sudah diangkat sebagai Pj melalui SK yang diterima

Sebelumnya jabatan Sekkab Pulau Taliabu kosong usai Salim Ganiru ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan Dana Desa 2017.

Dengan kasus yang dialaminya membuat Salim Ganiru dipecat dari jabatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved