Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

AJI Ternate Aksi Dukung Tempo, Lawan Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Amran Sulaiman

Aksi AJI Ternate ini merupakan bentuk dukungan terhadap Tempo yang sedang digugat secara perdata oleh Mentan Amran Sulaiman

|
Editor: Munawir Taoeda
Dok AJI Ternate
DUKUNGAN: Budy Nurgianto (kanan), salah seorang anggota AJI Ternate dan juga wartawan Tempo pada aksi solidaritas di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (4/11/2025) 

Ringkasan Berita:1. AJI Ternate aksi dukung Tempo, lawan gugatan Rp 200 miliar Mentan Amran Sulaiman
2. Aksi solidaritas ini dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (4/11/2025) pagi
3. Aksi ini pun AJI Ternate tak sendiri, sejumlah organisasi juga ikut ambil bagian semisal AMSI hingga PWI Ternate

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - AJI Ternate aksi dukung Tempo, lawan gugatan Rp 200 miliar Mentan Amran Sulaiman.

Aksi solidaritas ini dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Dalam aksi ini pun AJI Ternate tak sendiri, sejumlah organisasi eksternal dan internal pers juga ikut ambil bagian.

Semisal PWI Ternate, Pers Hukrim, Pelita, SIEJ, AMSI, IJTI,  LPM Mantra, LPM Aspirasi dan juga LBH Marimoi.

Baca juga: TKA Serentak Digelar, Amar Manaf Ingatkan Pentingnya Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Tempo yang sedang digugat secara perdata oleh Mentan Amran Sulaiman.

AJI Ternate aksi dukung Tempo melawan gugatab Mentan Arman Sulaiman 01
DUKUNGAN: Budy Nurgianto (kanan), salah seorang anggota AJI Ternate dan juga wartawan Tempo saat berorasi di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (4/11/2025)

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp 200 miliar.

Sebab ia menganggap merusak citra dan reputasi dirinya serta Kementan melalui laporan utama berjudul 'Poles-Poles Beras Busuk'.

Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar dalam orasinya menyebut gugatan tersebut menunjukan sikap pemerintah anti terhadap kritik.

"Aksi solidaritas ini bukan hanya tentang Tempo, tetapi perjuangan bersama atas suara media yang coba dibungkam, "tegas Yunita.

"Pembungkaman suara media sama saja dengan membungkam suara rakyat."

"Dukungan kami kepada Tempo adalah bentuk kewarasan jurnalis lokal dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia, "lanjutnya.

Karena itu kami, jurnalis, persma dan masyarakat sipil di Kota Ternate menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk upaya pembungkaman terhadap media dan jurnalis.

Gugatan Rp 200 miliar yang diajukan Amran Sulaiman kepada Tempo bukan sekedar melindungi hukum, tapi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

"Pers yang bebas adalah tiang penopang demokrasi, bukan musuh kekuasaan, "tegas Yunita Kaunar.

Menurutnya, alih-alih memperkarakan pemberitaan yang mengkritik kebijakan publik.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved