Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Ternate

Penyidik Diperintah Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Pasar Disperindag Ternate

"Saya perintahkan Aspidsus segera tuntaskan kasus itu, "tegas Kajati Maluku Utara yang baru Sufari saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025)

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kajati Maluku Utara Sufari saat bersedia dimintai keterangan disela-sela kerjanya, Selasa (4/11/2025). Di mana meminta penyidik tuntaskan dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi pasar Disperindag Kota Ternate 

BPK menilai, lemahnya sistem administrasi dan pengawasan dalam pengelolaan retribusi pasar tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta mengindikasikan adanya kelalaian dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kota Ternate.

Kejati Maluku Utara memastikan akan menindaklanjuti hasil telaah BPK apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan piutang retribusi pasar tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved