Korupsi di Ternate
Kejati Maluku Utara Diminta Telusuri Proyek Embung Pulau Hiri Ternate Senilai Rp 13,5 Miliar
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara menilai proyek pembangunan embun Kelurahan Tafraka, Pulau Hiri, Kota Ternate bermasalah
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara diminta selidiki proyek pembangunan embun yang beralamat di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate.
Proyek yang dikerjakan dengan sumber anggaran APBN 2024 senilai Rp 13,5 miliar itu kini diduga bermasalah.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Aqila Putri dibawa pengawasan Dirjen sumber daya air (SDA) Kementerian PUPR yang melekat pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.
Pekerjaan proyek tersebut sudah dikerjakan namun temuan dilapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Baca juga: Rp 349 Juta untuk Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate
"Kami menilai proyek yang dikerjakan dengan anggaran APBN begitu besar namun faktanya di lapangan tidak sesuai, "kata Nurcholis selaku Korlap Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara saat berunjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku Utara, Senin (15/9/2025).
Dia mengaku, pekerjaan proyek tersebut ditemukan dilapangan banyak yang tidak sesuai bahkan ketika terjadi curah hujan yang tinggi bisa mengakibatkan longsor dan banjir yang tidak terkendalikan.
Bahkan genangan air masuk ke pemukiman warga, tidak hanya itu kondisi dinding proyek embun ini juga sudah retak dan terancam ambruk tentu penggunaan material juga patut dipertanyakan.
"Padahal proyek dikerjakan dengan anggaran begitu besar namun faktanya di lapangan tidak sesuai spek, "tegasnya.
Tentu dengan temuan ini lanjut Nurcholis, pihaknya meminta Kejati Maluku Utara untuk turun dan selidiki pekerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Risma dan Sabang Lek Bersaksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula 2021
"Kami desak akan panggilan kontraktor, PPK hingga kepala dalam pengawasan proyek tersebut, "ucapnya.
Terpisah Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tetap tindak lanjuti setiap laporan yang masuk di Kejaksaan.
"Kita tetapi tidak lanjut kalaupun ada laporan yang masuk di kita prinsipnya setiap laporan akan diberikan perhatian, "katanya singkat. (*)
| Kepala Disparbud Halmahera Timur: Mari Sama-sama Jaga Fasilitas Taman Woyogula |
|
|---|
| Bea Cukai Sita Ratusan Rokok Ilegal di Halmahera Selatan, Pemilik Ngaku Rugi Puluhan Juta |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni KM Egon Oktober - November 2025, Lengkap Rute VOYAGE 17.2025 |
|
|---|
| Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Senin 27 Oktober 2025: Karier, Cinta, Nomor Hoki |
|
|---|
| Miris, Fasilitas Taman Woyogula di Halmahera Timur Hampir Dirusak OTK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.