Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Ternate

Kejati Maluku Utara Diminta Telusuri Proyek Embung Pulau Hiri Ternate Senilai Rp 13,5 Miliar

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara menilai proyek pembangunan embun Kelurahan Tafraka, Pulau Hiri, Kota Ternate bermasalah

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
TUNTUTAN: Proyek pembangunan embun yang beralamat di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate. Proyek tersebut dikerjakan dengan sumber anggaran APBN tahun 2024 senilai 13,5 miliar itu kini diduga bermasalah, foto Lurah Doraisa, Senin (15/9/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara diminta selidiki proyek pembangunan embun yang beralamat di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate.

Proyek yang dikerjakan dengan sumber anggaran APBN 2024 senilai Rp 13,5 miliar itu kini diduga bermasalah.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Aqila Putri dibawa pengawasan Dirjen sumber daya air (SDA) Kementerian PUPR yang melekat pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

Pekerjaan proyek tersebut sudah dikerjakan namun temuan dilapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Baca juga: Rp 349 Juta untuk Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate

"Kami menilai proyek yang dikerjakan dengan anggaran APBN begitu besar namun faktanya di lapangan tidak sesuai, "kata Nurcholis selaku Korlap Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara saat berunjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku Utara, Senin (15/9/2025).

TUNTUTAN: Proyek pembangunan embun yang beralamat di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate. Proyek tersebut dikerjakan dengan sumber anggaran APBN tahun 2024 senilai 13,5 miliar itu kini diduga bermasalah, foto Lurah Doraisa, Senin (15/9/2025)
TUNTUTAN: Proyek pembangunan embun yang beralamat di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate. Proyek tersebut dikerjakan dengan sumber anggaran APBN tahun 2024 senilai 13,5 miliar itu kini diduga bermasalah, foto Lurah Doraisa, Senin (15/9/2025) (Istimewa)

Dia mengaku, pekerjaan proyek tersebut ditemukan dilapangan banyak yang tidak sesuai bahkan ketika terjadi curah hujan yang tinggi bisa mengakibatkan longsor dan banjir yang tidak terkendalikan.

Bahkan genangan air masuk ke pemukiman warga, tidak hanya itu kondisi dinding proyek embun ini juga sudah retak dan terancam ambruk tentu penggunaan material juga patut dipertanyakan.

"Padahal proyek dikerjakan dengan anggaran begitu besar namun faktanya di lapangan tidak sesuai spek, "tegasnya.

Tentu dengan temuan ini lanjut Nurcholis, pihaknya meminta Kejati Maluku Utara untuk turun dan selidiki pekerjaan proyek tersebut.

Baca juga: Risma dan Sabang Lek Bersaksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula 2021

"Kami desak akan panggilan kontraktor, PPK hingga kepala dalam pengawasan proyek tersebut, "ucapnya.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tetap tindak lanjuti setiap laporan yang masuk di Kejaksaan.

"Kita tetapi tidak lanjut kalaupun ada laporan yang masuk di kita prinsipnya setiap laporan akan diberikan perhatian, "katanya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved