Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jabat Kajari Pulau Taliabu, Yoki Ardianus Komitmen Tuntaskan Tunggakan Perkara

‎Sebagai pejabat baru, Yoki Ardianus akan melanjutkan seluruh penanganan perkara yang telah diemban oleh pejabat sebelumnya

TribunTernate.com/RandiBasri
JABATAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Maluku Utara Yoki Ardianus, Rabu (5/11/2025). Di mana ia menyatakan komitmennya untuk menuntaskan tunggakan perkara pimpinan sebelumnya. 

Ringkasan Berita:
  • Sebagai pejabat baru, Yoki Ardianus memastikan akan melanjutkan seluruh penanganan perkara yang telah diemban oleh pejabat sebelumnya.
  • Sebagai langkah awal, ia akan mempelajari terlebih dahulu seluruh berkas perkara untuk memastikan langkah-langkah hukum yang akan diambil ke depan.
  • Adapun Yoki Ardianus serta 6 Kajari lainnya dilantik Kajati Maluku Utara pada Senin (3/11/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Maluku Utara Yoki Ardianus tegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tunggakan perkara dari pejabat lama.

‎Sebagai pejabat baru, Yoki Ardianus memastikan akan melanjutkan seluruh penanganan perkara yang telah diemban oleh pejabat sebelumnya.

Hal ini disampaikan Yoki Ardianus saat diwawancarai pada Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Kajari Halmahera Timur yang Baru: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Korupsi

PROFIL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Maluku Utara Yoki Ardianus, Rabu (5/11/2025).
PROFIL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Maluku Utara Yoki Ardianus, Rabu (5/11/2025). (TribunTernate.com/RandiBasri)

‎”Saya sebagai pejabat baru Kajari tetap akan meneruskan berkas-berkas yang sudah diemban Kajari yang lama dalam penanganan perkara,” ujar Yoki Ardianus.

Dirinya serta tim di Kejari Taliabu akan berupaya maksimal untuk menuntaskan perkara-perkara sesuai dengan alat bukti yang ada dan petunjuk dari pimpinan.

‎”Kita yang baru bersama tim tetap akan berupaya menuntaskan perkara tersebut. Tetap kita akan lihat alat bukti yang ada sesuai dengan petunjuk pimpinan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, ia akan mempelajari terlebih dahulu seluruh berkas perkara untuk memastikan langkah-langkah hukum yang akan diambil ke depan.

‎Langkah ini kata Yoki, menjadi bagian dari upaya Kejari Pulau Taliabu dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut, sekaligus memastikan tidak ada perkara yang dibiarkan berlarut-larut.

Rotasi Jabatan di Kejati Maluku Utara

PELANTIKAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari saat melantik para asisten hingga 7 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (3/11/2025).
PELANTIKAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari saat melantik para asisten hingga 7 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (3/11/2025). (TribunTernate.com/RandiBasri)

Adapun Yoki Ardianus serta 6 Kajari lainnya dilantik Kajati Maluku Utara pada Senin (3/11/2025).

Selain melantik 7 Kepala Kejaksaan Negeri, Kajati Maluku Utara Sufari juga melantik dua asisten serta dua koordinator di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Berikut para pejabat di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dilantik:

1. Wakajati Maluku Utara
Kajati Maluku Utara melantik Tjakra Suyana Eka Putra sebagai Wakajati, gantikan Taufan Zakaria yang dirotasi jabat Wakajati Jawa Barat.

Tjakra Suyana Eka Putra sebelumnya jabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung

2. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Utara
- Daniel Panannangan yang sebelumnya jabat Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, dilantik sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Ia menggantikan posisi Suyanto yang dimutasi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. 

3. Asisten Pemulihan Aset Kejati Maluku Utara
Jabatan asisten wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selanjutnya yang dilantik adalah Sobeng Suradal, yakni mengisi posisi Asisten Pemulihan Aset.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved