Unkhair Ternate
FGD Survei Integritas 2025, SPI Unkhair Ternate Ungkap 2 Daerah di Maluku Utara Masuk Zona Waspada
SPI Unkhair Ternate, Maluku Utara, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar FGD
TRIBUNTERNATE.COM - Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Kamis (6/11/2025).
FGD dibuka oleh Ketua SPI Unkhair Ternate, Irfan Zamzam, di Lantai II, Ruang Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Kampus II Unkhair Ternate.
FGD tersebut dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, Ombudsman, akademisi, praktisi hukum, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Bilang Pengembangan Pariwisata Butuh Investasi
Diskusi ini bertujuan menggali pemahaman kualitatif terkait isu integritas dan praktik antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Irfan Zamzam, survei ini bertujuan menilai tingkat integritas pegawai dan lembaga pemerintah, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, hasil SPI tahun 2024 menunjukkan hanya dua daerah di Maluku Utara yang meraih skor di atas angka 70 atau masuk kategori zona waspada, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Timur.
“Skor di atas 70 menandakan kedua daerah tersebut mulai memiliki tingkat integritas yang cukup baik, meski sebagian besar wilayah lainnya masih berada di zona waspada atau rentan,” ujar Irfan dalam rilis yang diterima Tribunternate.com.
Penilaian integritas, kata Irfan, dilihat dari sejumlah aspek seperti transparansi pengadaan barang dan jasa, akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta integritas ASN dalam pelayanan publik.
“ASN diharapkan melayani masyarakat tanpa gratifikasi atau pungutan liar. Transparansi menjadi hal utama,” tegasnya.
Irfan menjelaskan, survei melibatkan tiga kelompok responden, yaitu internal pemerintah (provinsi, delapan kabupaten, dua kota), para ahli (expert) dari lembaga pengawasan seperti BPK, Kejaksaan, dan Ombudsman, serta responden eksternal yang terdiri dari vendor dan masyarakat penerima layanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah menjaga dan meningkatkan integritas daerah agar terhindar dari potensi korupsi,” katanya.
Ia menambahkan, survei ini terdapat tiga zona penilaian, yaitu zona merah (rentan korupsi, skor 0–62,9), zona waspada (73–77,9), dan zona terjaga (78–100 poin).
Beberapa daerah seperti Kote Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai memiliki peluang masuk zona terjaga jika terus mempertahankan ritme perbaikan tata kelola pemerintahan.
Irfan juga menyoroti kendala di lapangan, salah satunya keraguan masyarakat dalam mengisi kuesioner daring karena mengira survei dari KPK adalah penipuan.
“Padahal itu resmi. Kami ingin masyarakat berpartisipasi secara objektif karena hasil survei ini menjadi bahan evaluasi nasional,” jelasnya.
| Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur, Unkhair Ternate dan UBJ Teken MoU |
|
|---|
| Unkhair Ternate dan Umrah Riau Cegah Kekerasan di Kampus Lewat RPS Berperspektif Kesetaraan |
|
|---|
| Rektor Unkhair Ternate Abdullah W Jabid Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu untuk Kemajuan Indonesia |
|
|---|
| Warek III Unkhair Ternate Abdul Kadir Lepas Mahasiswa Program Internasional ke Thailand |
|
|---|
| Tingkatkan Akreditasi Lamemba: Mahasiswa FEB Unkhair Ternate Jadi Pemakalah Konferensi Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/SPI-Unkhair-Ternate-survei-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.