Pemkab Halmahera Selatan
160 Pasutri di Halmahera Selatan Ikut Pengesahan Nikah Massal, Bupati: untuk Kepastian Hukum
Pengesahan nikah massal merupakan program Pemkab Halmahera Selatan dengan tujuan memberi kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan warga
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sebanyak 160 Pasutri di Halmahera Selatan ikut pengesahan nikah massal
2. Kegiatan ini berlangsung di Gereja Betleh, Desa Matuting Tanjung, Rabu (12/11/2025)
3. Kegiatan pengesahan nikah massal merupakan program Pemkab Halmahera Selatan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 160 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Gane Timur Tengah, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengikuti pengesahan nikah massal.
Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, kegiatan ini berlangsung di Gereja Betleh, Desa Matuting Tanjung, Rabu (12/11/2025).
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pengesahan nikah massal merupakan program pemerintah daerah dengan tujuan memberi kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan warga.
Hal ini dilakukan agar warga dapat memperoleh akses terhadap berbagai program dan bantuan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kematian Anak Camat Obi Barat
"Jika ini tidak dilakukan, maka sering menyulitkan warga dalam mengakses bantuan pemerintah, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak, "ujar Bassam saat sambutan.
Bassam juga berharap kepada para Camat dan kepala desa (Kades) agar terus mendata warga yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.
"Saya berharap tidak ada lagi warga yang belum mendapatkan manfaat dari program pemerintah."
"Jika ada yang belum tercatat secara hukum, segera laporkan dan bantu mereka untuk mengurusnya, "imbuhnya.
Baca juga: KUA PPAS 2026 Disepakati, Pemkot Tidore Siap Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan program pengesahan nikah massal pada pokonya memberi pelayanan kepada warga.
Di samping itu, mendukung tertib administrasi kependudukan secara nasional sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2013 tentang adminstrasi kependudukan.
"Program ini bagian dari tertib administrasi, agar warga mendapatkan kepastian hukum negara dalam pernikahan, "tandas Kader. (*)
| Realisasi Program CKG di Halmahera Selatan Capai 25 Persen, Asia Hasyim: Optimis Capai Target |
|
|---|
| Dukung Astacita Presiden Prabowo, Kepala BPBD Halmahera Selatan Ikut SDMT di Pusdiklat BNPB |
|
|---|
| Utang Proyek Multiyears Pemkab Halmahera Selatan Rp 28,586 Miliar, Safri Talib Bilang Begini |
|
|---|
| BKPPD Halmahera Selatan Tutup Masalah SK Bodong Seleksi PPPK Tahap I 2024 |
|
|---|
| Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Harap Camat dan Kades Implementasi Ilmu Hasil Retreat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pengesahan-nikah-massal-di-Halmahera-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.