Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

160 Pasutri di Halmahera Selatan Ikut Pengesahan Nikah Massal, Bupati: untuk Kepastian Hukum

Pengesahan nikah massal merupakan program Pemkab Halmahera Selatan dengan tujuan memberi kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan warga

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PROGRAM: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika memberi SK adminstrasi kependudukan kepada Pasutri yang ikut pengesahan nikah massal, Rabu (12/11/2025). Dikatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah daerah 
Ringkasan Berita:1. Sebanyak 160 Pasutri di Halmahera Selatan ikut pengesahan nikah massal
2. Kegiatan ini berlangsung di Gereja Betleh, Desa Matuting Tanjung, Rabu (12/11/2025)
3. Kegiatan pengesahan nikah massal merupakan program Pemkab Halmahera Selatan

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 160 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Gane Timur Tengah, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengikuti pengesahan nikah massal.

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, kegiatan ini berlangsung di Gereja Betleh, Desa Matuting Tanjung, Rabu (12/11/2025).

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pengesahan nikah massal merupakan program pemerintah daerah dengan tujuan memberi kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan warga. 

Hal ini dilakukan agar warga dapat memperoleh akses terhadap berbagai program dan bantuan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kematian Anak Camat Obi Barat

"Jika ini tidak dilakukan, maka sering menyulitkan warga dalam mengakses bantuan pemerintah, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak, "ujar Bassam saat sambutan.

PROGRAM: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika memberi SK adminstrasi kependudukan kepada Pasturi yang ikut pengesahan nikah massal, Rabu (12/11/2025). Dikatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah daerah
PROGRAM: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika memberi SK adminstrasi kependudukan kepada Pasutri yang ikut pengesahan nikah massal, Rabu (12/11/2025). Dikatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah daerah (Istimewa)

Bassam juga berharap kepada para Camat dan kepala desa (Kades) agar terus mendata warga yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

"Saya berharap tidak ada lagi warga yang belum mendapatkan manfaat dari program pemerintah."

"Jika ada yang belum tercatat secara hukum, segera laporkan dan bantu mereka untuk mengurusnya, "imbuhnya.

Baca juga: KUA PPAS 2026 Disepakati, Pemkot Tidore Siap Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan program pengesahan nikah massal pada pokonya memberi pelayanan kepada warga.

Di samping itu, mendukung tertib administrasi kependudukan secara nasional sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2013 tentang adminstrasi kependudukan.

"Program ini bagian dari tertib administrasi, agar warga mendapatkan kepastian hukum negara dalam pernikahan, "tandas Kader. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved