Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar Lengkap UMP Maluku Utara 2021-2025, Rata-rata Naik Lebih dari 4 Persen

Berikut inilah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara dalam 5 tahun terakhir. Setiap tahun, pemerintah menetapkan UMP

TribunTernate.com/istimewa
INSENTIF - Ilustrasi uang Rp100 ribu. Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara dalam 5 tahun terakhir, Senin (17/11/2025). 

Jika dijumlahkan kenaikan 4 persen tersebut senilai Rp 114.489. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023

Tahun 2024

Pada tahun 2024, kenaikan UMP Maluku Utara naik 7,50 persen atau sekitar Rp 223.280 dari tahun 2023.

Demikian dengan kenaikan 7,50 persen tersebut, UMP Maluku Utara 2024 menjadi Rp 3,200,000

Tahun 2025

Pada tahun 2025, kenaikan UMP Maluku Utara naik 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 3.408.000

Demikian kenaikan 6,5 persen tersebut jika dijumlahkan senilai Rp 208.000.

Hasil UMP Maluku Utara 2025 itu berdasarkan perhitungan formula UMP 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024, maka didapatkan kenaikan sebesar Rp 208.000.

Baca juga: Aries Arogan, Leo Suka Menyalahkan Orang Lain: Ramalan 12 Zodiak, Senin 17 November 2025

Lantas berapakah proyeksi UMP Maluku Utara 2026 jika naik 10,5 persen ?

Berikut perhitungannya : 10,5 persen x UMP Maluku Utara Tahun 2025

= 10/100 x 3.408.000

Jumlah Kenaikan UMP Maluku Utara =  Rp 340.800

UMP Maluku Utara 2026 = 3.408.000 + 340.800 = Rp3.748.000

Dengan demikian, UMP Maluku Utara 2026 diprediksi sebesar Rp3.748.000. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved