Pemprov Malut
Muammil Sunan: Pemerintah Harus Hati-hati Tetapkan UMP Malut 2026
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyoroti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada tahun 2026
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyoroti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada tahun 2026.
- Muammil Sunan menjelaskan bahwa penyesuaian UMP merupakan kebijakan rutin pemerintah yang umumnya mengikuti laju inflasi dan kondisi ekonomi makro.
- Namun, Muammil menegaskan bahwa kenaikan UMP juga memiliki konsekuensi bagi sektor swasta, terutama terkait biaya operasional perusahaan.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyoroti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada tahun 2026.
Kepada TribunTernate.com, Muammil Sunan menjelaskan bahwa penyesuaian UMP merupakan kebijakan rutin pemerintah yang umumnya mengikuti laju inflasi dan kondisi ekonomi makro.
“Pada dasarnya, kenaikan UMP memang dirancang untuk menyesuaikan kemampuan daya beli masyarakat. Bagi pekerja, ini tentu sangat membantu karena dapat mendorong konsumsi,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Taspen Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Segini Besaran yang Berlaku Saat Ini
Namun, Muammil menegaskan bahwa kenaikan UMP juga memiliki konsekuensi bagi sektor swasta, terutama terkait biaya operasional perusahaan.
Penyesuaian upah berpotensi menimbulkan tekanan baru bagi pelaku usaha, khususnya di sektor industri yang sensitif terhadap perubahan biaya produksi.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah hati-hati sebelum memutuskan besaran kenaikan upah.
Baca juga: 712 Putra Maluku Utara Rebut Kuota Bintara Brimob, Berikut Daftarnya
“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak merugikan pekerja maupun pengusaha. Jika tidak seimbang, justru bisa mengganggu roda perekonomian daerah,” katanya.
Ia menambahkan, ketika upah naik, pelaku usaha biasanya melakukan penyesuaian pada harga barang atau jasa. Kondisi tersebut dapat memicu gejolak baru jika tidak dikelola secara tepat.
Muammil berharap pemerintah melakukan kajian komprehensif, agar kebijakan UMP 2026 dapat memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (*)
| Jelang Idul Adha, Harga Pangan di Maluku Utara Relatif Stabil Namun Fluktuatif |
|
|---|
| Jelang Idul Adha, Presiden Prabowo Kirim 11 Ekor Sapi Kurban ke Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Malut Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Transportasi Darat Lewat BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Sidak Jelang Idul Adha 2026, Pemprov Malut Pastikan Stok dan Harga Sembako di Ternate Aman |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Minta PT Feni Benahi Muara Sungai dan Tata Kelola Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mbg-di-ternate-muammil-sunan.jpg)