Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

BPK dan Pemprov Maluku Utara Gelar Exit Meeting, LHP Final Dijadwalkan Terbit Tahun Ini

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menggelar rapat Exit Meeting bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
EVALUASI - Wawancara langsung kepala perwakilan BPK RI Malut Marius Sirumapea usai exit meeting bersama Wagub Malut Sarbin Sehe dan sejumlah pimpinan OPD di Ternate, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • BPK Perwakilan Maluku Utara menggelar rapat Exit Meeting bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, serta sejumlah pimpinan OPD, Jumat (21/11/2025) di Ternate.
  • Kepala Perwakilan BPK Malut, Marius Sirumapea, mengatakan Exit Meeting digelar untuk menyampaikan lembaran hasil pemeriksaan sementara kepada Pemerintah Provinsi.
  • LHP final akan diserahkan tahun ini sebelum BPK kembali melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Malut untuk tahun anggaran berikutnya.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menggelar rapat Exit Meeting bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, serta sejumlah pimpinan OPD, Jumat (21/11/2025) di Ternate.

Kepala Perwakilan BPK Malut, Marius Sirumapea, mengatakan Exit Meeting digelar untuk menyampaikan lembaran hasil pemeriksaan sementara kepada Pemerintah Provinsi. Namun, ia menegaskan bahwa hasil ini belum bersifat final.

“Exit Meeting ini untuk menyampaikan lembaran sementara hasil pemeriksaan. Tapi ini belum final, karena nantinya semuanya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP,red). Jadi yang bisa dipublikasikan ke publik itu adalah LHP-nya nanti,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Berangkatkan 12 Pendeta ke Yerusalem

Ia menambahkan, LHP final akan diserahkan tahun ini sebelum BPK kembali melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Malut untuk tahun anggaran berikutnya.

Marius membenarkan lembaran pemeriksaan sementara itu mencakup sektor lingkungan hidup, 

“Ya, termasuk lingkungan. Tapi semuanya masih akan difinalkan setelah diskusi. Sekarang masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” ujarnya.

Menurutnya, BPK memiliki kode etik yang mengikat sehingga tidak boleh membuka detail pemeriksaan sebelum LHP final diterbitkan.

Terkait kebutuhan data dari OPD Pemprov Malut selama pemeriksaan, Marius mengaku tidak ada hambatan.

“Itu nanti akan terlihat jelas di laporan kami. Data yang kami butuhkan selama ini dapat dipenuhi, tidak ada kendala. Karena itu kami lakukan diskusi hari ini bersama Pak Wagub dan seluruh pimpinan OPD terkait,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa proses finalisasi hasil pemeriksaan diperkirakan selesai dalam dua minggu ke depan.

Baca juga: SK Pengangkatan 299 PPPK Pemprov Maluku Utara Tahap II Diserahkan 1 Desember 2025

“Finalnya mungkin dua minggu lagi. Laporannya akan terbit tahun ini juga,” tegasnya.

Marius mengungkapkan bahwa tim BPK rata-rata bekerja selama 30 hari untuk pemeriksaan setiap objek. Dari seluruh sektor yang menjadi fokus audit, tiga di antaranya telah selesai diperiksa yakni belanja daerah, lingkungan hidup, dan etribusi daerah

Sementara itu, pemeriksaan pada sektor ketahanan pangan masih berlangsung dan ditargetkan selesai minggu depan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved