Pemprov Malut
Wagub Malut Sarbin Sehe Tegaskan Laporan Keuangan Harus Rampung 30 Desember
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan bendahara, Selasa (2/12/2025) di Ternate.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan bendahara
- Hal itu untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran 2025 berjalan disiplin dan tepat waktu. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.
- Ia menegaskan, seluruh OPD harus memperketat manajemen akhir tahun, terutama terkait pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), penyelesaian laporan keuangan, serta penyerapan anggaran.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan bendahara, Selasa (2/12/2025) di Ternate.
Hal itu untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran 2025 berjalan disiplin dan tepat waktu. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.
Ia menegaskan, seluruh OPD harus memperketat manajemen akhir tahun, terutama terkait pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), penyelesaian laporan keuangan, serta penyerapan anggaran.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Luncurkan 9 Langkah Besar untuk Benahi Layanan Perizinan
“Langkah akhir tahun sudah kita tetapkan. Pengajuan SPM harus disesuaikan dengan posisi keuangan daerah, mulai tanggal 4 sampai 24 Desember. Setelah itu tidak ada lagi toleransi,” tegas Sarbin.
Sarbin mengatakan, Pemprov memberikan batas waktu kepada seluruh pimpinan OPD untuk menyelesaikan laporan keuangan paling lambat 9 Desember. Tahap ini penting agar BPKAD memiliki waktu cukup untuk mengolah dan memfinalkan laporan.
“Mulai tanggal 9 sampai 20 Desember, BPKAD akan mengolah seluruh laporan OPD. Target kita, pada 30 Desember semua sudah tuntas. Tahun-tahun sebelumnya banyak OPD yang baru selesai tahun depan, dan itu tidak boleh terulang,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai OPD yang lambat menginput data, termasuk Bendahara Penerimaan DKP Malut, ia membenarkan masih adanya laporan yang masuk tidak tepat waktu.
“Tadi ada tiga alasan keterlambatan, pertama, banyak OPD tidak memiliki tenaga tata usaha. Kedua, kendala jaringan yang kurang stabil. Ketiga, sebagian OPD memang belum menginput dan ini segera diselesaikan,” jelasnya.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Rabu 3 Desember 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki
Sarbin juga menyampaikan bahwa Pemprov Malut menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
“Apakah kita bisa WTP? Sangat bisa. WTP bukan soal 100 persen penyerapan, tapi soal akuntabilitas yang dijaga. Selama tata kelola keuangan kita tertib, peluang mendapatkan WTP tetap besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbaikan disiplin administrasi, peningkatan kualitas laporan, dan percepatan input data menjadi kunci menjaga opini WTP untuk tahun anggaran 2025. (*)
| Ancaman PHK Massal Mengintai Maluku Utara, Dampak Pemangkasan Produksi Nikel Mulai Terasa |
|
|---|
| Gaji ASN Sempat Tersendat, Gubernur Maluku Utara Tegaskan Disiplin OPD dan Batas Waktu |
|
|---|
| Benahi Tata Kelola Aset, Pemprov Maluku Utara Targetkan Inventarisasi Rampung dalam 3 Bulan |
|
|---|
| Genjot Pendataan Aset, Pemprov Maluku Utara Geser Anggaran OPD hingga Ratusan Juta |
|
|---|
| Meski Terkendala Status, Pemprov Maluku Utara Siap Bangun Jalan 10 Km di Pulau Taliabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Malut-Sarbin-Sehe-laporan-keuangan.jpg)