Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Action Tertibkan Galian C Ilegal, Nirwan: Gubernur Minta Tim Bekerja 'Maraton'

Langkah penertiban ini merupakan jawaban atas banyaknya laporan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan, polusi, dan kegiatan galian tak berizin

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
PERTAMBANGAN: Aktivitas galian c di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate belum lama ini. Langkah penertiban yang dilakukan Pemprov Maluku Utara ini merupakan jawaban atas banyaknya laporan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan, polusi, dan kegiatan galian tak berizin 

Karena itu, DLH dan DPMPTSP diminta menata dan memverifikasi ulang seluruh data terkait.

Penataan galian c akan berlangsung berkelanjutan hingga semua kabupaten/kota tersentuh rencana aksi.

Baca juga: Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Serahkan SK ke 1.839 PPPK Pemkab Halmahera Selatan

"Untuk 2026, Kota Ternate dan Halmahera Selatan tetap jadi prioritas. Setelah itu kami bergerak ke seluruh kabupaten sampai masalah ini tertangani, "tegas Nirwan.

Menurut Nirwan, langkah penertiban ini merupakan jawaban atas banyaknya laporan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan, polusi, dan kegiatan galian tak berizin.

"Pemerintah hadir memberikan solusi dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan demi keselamatan lingkungan dan masyarakat, "katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved