Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Action Tertibkan Galian C Ilegal, Nirwan: Gubernur Minta Tim Bekerja 'Maraton'
Langkah penertiban ini merupakan jawaban atas banyaknya laporan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan, polusi, dan kegiatan galian tak berizin
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Karena itu, DLH dan DPMPTSP diminta menata dan memverifikasi ulang seluruh data terkait.
Penataan galian c akan berlangsung berkelanjutan hingga semua kabupaten/kota tersentuh rencana aksi.
Baca juga: Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Serahkan SK ke 1.839 PPPK Pemkab Halmahera Selatan
"Untuk 2026, Kota Ternate dan Halmahera Selatan tetap jadi prioritas. Setelah itu kami bergerak ke seluruh kabupaten sampai masalah ini tertangani, "tegas Nirwan.
Menurut Nirwan, langkah penertiban ini merupakan jawaban atas banyaknya laporan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan, polusi, dan kegiatan galian tak berizin.
"Pemerintah hadir memberikan solusi dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan demi keselamatan lingkungan dan masyarakat, "katanya. (*)
| Rp 2,9 Triliun Diusulkan untuk Percepat Pembangunan Sofifi |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Kawal Pembangunan Sabo Dam, Ternate Disiapkan Lebih Tangguh Hadapi Bencana |
|
|---|
| Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Maluku Utara Beberkan PR Besar di Hadapan Komisi V DPR RI |
|
|---|
| Hadapi Ancaman Inflasi dan Cuaca Ekstrem, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dorong Strategi 4K |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Soroti Sejumlah Infrastruktur, di Antaranya Huntap Korban Banjir Bandang di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/aktivitas-galian-c-di-Kelurahan-Kalumata-Kota-Ternate.jpg)