Pemkab Halmahera Selatan
SPI KPK 2025, Pemkab Halmahera Selatan di Zona Kuning
Berdasarkan survei tersebut, Pemkab Halmahera Selatan masuk kategori zona kuning yang mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan menuju zona hijau
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan naik level ke zona kuning pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025
2. Artinya mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan menuju zona hijau (terjaga)
3. Pasalnya pada 2024, SPI Pemkab Halmahera Selatan berada pada zona merah dengan 64,81 persen
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara di bawah kepemimpinan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin naik level pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025.
Berdasarkan survei tersebut, Pemkab Halmahera Selatan masuk pada kategori zona kuning yang mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan menuju zona hijau (terjaga).
Hasil yang diterima ini atas SPI 2025 yang menunjukan perbaikan total.
Pasalnya pada 2024, SPI Pemkab Halmahera Selatan berada pada zona merah dengan 64,81 persen, atau urutan ke 7 dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Baca juga: 2 Paket Proyek Bermasalah, Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Samo
"Kita naik peringkat dengan skor 73,44 persen atau urutan ke tiga dari 10 kabupaten/kota, "ujar Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).
Ilham menilai, tujuan Bupati dan Wakil Bupati menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) mulai menunjukan hasil baik.
"Karena survei KPK yang sebelumnya kita berada pada zona merah, kini sudah zona kuning, "tuturnya.
Tujuan KPK melakukan SPI adalah memetakan risiko korupsi, mengukur integritas, mendorong pencegahan korupsi di instansi pemerintah, meningkatkan kesadaran publik serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Pak Bupati dan Pak Wakil selalu mengingatkan kita agar memberikan pelayanan terbaik dan selalu terbuka dalam mengelola keuangan daerah untuk menghindari perbuatan perbuatan yang menyimpang, "teranganya.
Baca juga: Anggota DPRD Halmahera Selatan Mengeluh Gaji dan Tunjangan November 2025 Terlambat Cair
Ilham juga menegaskan bahwa nilai yang diterima dari KPK saat ini bukan berarti sebuah kebanggan.
Tetapi merupakan cambuk bagi seluruh stakeholder untuk lebih mawas diri dan berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Insa Allah kita berupaya untuk tahun 2026 bisa masuk pada zona hijau, "tandas Ilham Abubakar. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Inspektorat-Halsel-Ilham-Abubakar.jpg)