Miras
Jelang Nataru, Polsek Ternate Selatan Amankan 57 Botol Cap Tikus
Ipda Fatmawati mengaku, langkah ini dilakukan sejalan dengan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang siap diedarkan jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
- Cap tikus itu ditemukan anggota setelah adanya laporan masyarakat Kelurahan Bastiong.
- Langkah ini dilakukan sejalan dengan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang siap diedarkan jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Cap tikus itu ditemukan anggota setelah adanya laporan masyarakat Kelurahan Bastiong.
“Dengan laporan tersebut anggota langsung tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: TAMU TRIBUN: BMKG Ternate Ungkap Pola Cuaca Maluku Utara, Puncak Hujan April dan Desember
Ipda Fatmawati mengaku, langkah ini dilakukan sejalan dengan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal, yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang perayaan Nataru.
Dari hasil pemeriksaan, anggota temukan 57 botol Aqua berisikan cap tikus di salah satu rumah.
“Temuan tersebut langsung diamankan ke Polsek selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pemiliknya melarikan diri karena mengetahui keberadaan polisi,” bebernya.
Sementara itu anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas peredaran minuman beralkohol ilegal tersebut.
Baca juga: Yance Sayuri Minta Maaf Buntut Mau Tonjok Marc Klok di Laga Malut United vs Persib Bandung
Kata Ipda Fatmawati, razia ini merupakan upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal.
“Jika mengetahui peredaran miras maupun obat-obatan terlarang bisa langsung lapor ke kita,” pungkasnya. (*)
| Polisi Sita Puluhan Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pemilik Tidak Ditemukan |
|
|---|
| Razia KRYD, Polsek Siap Gela Taliabu Sita 103 Botol Cap Tikus dari Rumah Warga Desa Jorjoga |
|
|---|
| Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pelabuhan Habibi Halsel |
|
|---|
| Lagi, Polsek Bacan Timur Gagalkan Pengiriman Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mirna-oramali-miras-lagi.jpg)