Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Jelang Nataru, Polsek Ternate Selatan Amankan 57 Botol Cap Tikus

Ipda Fatmawati mengaku, langkah ini dilakukan sejalan dengan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
MIRAS - Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Ternate Selatan, Selasa (16/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang siap diedarkan jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
  • Cap tikus itu ditemukan anggota setelah adanya laporan masyarakat Kelurahan Bastiong.
  • Langkah ini dilakukan sejalan dengan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang siap diedarkan jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Cap tikus itu ditemukan anggota setelah adanya laporan masyarakat Kelurahan Bastiong.

“Dengan laporan tersebut anggota langsung tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: TAMU TRIBUN: BMKG Ternate Ungkap Pola Cuaca Maluku Utara, Puncak Hujan April dan Desember

Ipda Fatmawati mengaku, langkah ini dilakukan sejalan dengan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal, yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang perayaan Nataru.

Dari hasil pemeriksaan, anggota temukan 57 botol Aqua berisikan cap tikus di salah satu rumah.

“Temuan tersebut langsung diamankan ke Polsek selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pemiliknya melarikan diri karena mengetahui keberadaan polisi,” bebernya.

Sementara itu anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas peredaran minuman beralkohol ilegal tersebut.

Baca juga: Yance Sayuri Minta Maaf Buntut Mau Tonjok Marc Klok di Laga Malut United vs Persib Bandung

Kata Ipda Fatmawati, razia ini merupakan upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal.

“Jika mengetahui peredaran miras maupun obat-obatan terlarang bisa langsung lapor ke kita,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved