Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

TPPO

3 Warga Halmahera Selatan Korban TPPO Dipulangkan, 1 Hilang Kontak

Tiga warga Halmahera Selatan, Maluku Utara yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, dipulangkan ke Indonesia.

Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
TPPO- Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Maluku Utara, Daud Djubedi. Ia mengatakan 3 warga Halmahera Selatan, Maluku Utara yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, dipulangkan ke Indonesia, Rabu (17/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  •  Tiga warga Halmahera Selatan, Maluku Utara yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, dipulangkan ke Indonesia.
  • Ketiganya adalah Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), dan Zether Maulana (22). Sementara satu korban bernama Tantoni, belum diketahui keberdaannya.
  • Nama Tantoni juga masuk dalam daftar laporan warga Halmahera Selatan diduga jadi korban TPPO di Myanmar.  

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tiga warga Halmahera Selatan, Maluku Utara yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, dipulangkan ke Indonesia.

Ketiganya adalah Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), dan Zether Maulana (22). Sementara satu korban bernama Tantoni, belum diketahui keberdaannya.

"Kita update informasi kemarin mereka sudah tiba di Jakarta. Selanjutnya mereka diterima Disnaker Maluku Utara."

Baca juga: 2026, Pemprov Maluku Utara Alokasikan Rp 63 Miliar ke Pulau Obi dan Bacan

"Kalau (korban) yang satu lagi (Tantoni), belu tahu keberadaannya. Data identitasnya pun tidak ada di kami. Kalau sudah data identitasnya, nanti kita follow up lagi," ujar Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Djubedi dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Daud mengatakan, nama Tantoni juga masuk dalam daftar laporan warga Halmahera Selatan diduga jadi korban TPPO di Myanmar. Laporan tersebut diajukan ke Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu RI di Jakarta.

"Kalau ada informasi terkait Tantoni, pasti mereka (Kemenlu) hubungi kami. Karena saya sudah laporkan ke mereka secara resmi," katanya.

Daud menyebut, Tantoni kemungkinan besar masih berada di Myanmar. Namun lokasi keberadaannya, belum terkonfirmasi.

Ia juga menambahkan, Kemnlu telah mengonfirmasi ke KBRI Yangon terkait keberadaan Tantoni untuk mengidentifikasi Warga Negara Indonesia (WNI) Myanmar, guna mencari tahu Tantoni.

"Yang jelasnya informasi sudah kami berikan. Tinggal langkah dari Kemenlu dan KBRI. Kita berharap Tantoni juga bisa kembali ke Indonesia," pungkasnya.

Kronologi 4 Warga Halmahera Selatan jadi Korban TPPO di Myanmar

Kasus 4 warga Halmahera Selatan jadi korban TPPO di Myanmar, terungkap ketika ada lporan ke Polda Maluku Utara dengan surar nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tanggal 6 Oktober 2025.

Pelapor atas nama Fantila Arista (26), kakak dari korban Feni Astari Dareno, warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa ini bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai seles kecantikan di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. 

Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Andika, warga Manado, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Namun beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar.

Baca juga: Sekda Taliabu Harap Pelayanan Meningkat Usai Bank Maluku Malut Cabang Bobong Diresmikan

Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak identitas resmi di lokasi tersebut.

Dalam komunikasinya, Feni mengaku ia dan beberapa rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat.

Mereka juga diancam akan disiksa dan dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved