DPRD Halmahera Selatan
Akhir Desember 2025, Halmahera Selatan Bakal Miliki 4 Perda Baru
Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Salma Samad, memastikan sejumlah Ranperda usulan pemerintah daerah dan DPRD disahkan menjadi Perda
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Salma Samad, memastikan sejumlah Ranperda usulan pemerintah daerah dan DPRD disahkan menjadi Perda pada akhir Desember 2025.
Menurut dia, pihaknya telah menetapkan jadwal paripurna pengesahan sejumlah Ranperda tersebut.
"Kurang lebih ada 4 Ranperda yang disahkan pada tanggal 28 atau 29 Desember," kata Salma saat ditemui di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 025–2026, Polres Taliabu Larang Pesta Miras dan Balap Liar
Adapun 4 Ranperda yang akan disahkan pada akhir Desember 2025 yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Kemudian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2044 dan Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa.
Salma menambahkan, anggota DPRD Halmahera Selatan yang tergabung dalam Pansus 4 Ranperda tersebut, maraton melakukan penyempurnaan.
"Kemudian sudah ada beberapa (Ranperda) yang sudah harmonisasi. Memang kita juga terkendala waktu, tapi insyaallah 4 Ranperda ini bisa disahkan akhir tahun," tandasnya.
Anggota Pansus Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa DPRD Halmahera Selatan, Masdar Mansur, yakin Ranperda ditanganinya, rampung sebelum jadwal paripurna pengesahan.
Baca juga: DPW Lasqi Malut 2025–2030 Dilantik, Sarbin Sehe: Qasidah Pemersatu Umat
"Banmus (Badan Musyawarah) sudah tetapkan jadwal paripurna. Dan kita di Pansus Ranperda ini, optimis selesai dan bisa masuk agenda pengesahan," katanya, Rabu (24/12/2025).
Masdar mengaku tak mengtahui poregres pembahasan Ranperda lain yang ditangani beberapa anggota Pansus lainnya.
"Di Pansus kami hanya konsen selesaikan Ranperda yang kami tangani. Kalau Pansus yang lain, saya tidak tahu," ujarnya. (*)
| Puluhan Rumah Warga Makian Rusak Akibat Puting Beliung, DPRD Halsel Soroti Lambannya Respons Pemda |
|
|---|
| DPRD Halsel Minta PUPR Klarifikasi Tender Proyek Jalan Lapen Rp2,8 Miliar di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Terminal Labuha Tak Kunjung Difungsikan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Dishub |
|
|---|
| Gufran Mahmud : Anggota DPRD Halmahera Selatan Disiplin, Belum Ada Sanksi Etik |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/paripurna-perda-dprd-halsel.jpg)